Selasa, 24 MARET 2026 • 13:20 WIB

Pemerintah Kaji Penerapan Kembali Sekolah Daring atau Study From Home pada April 2026

Author

Sekolah Daring atau Study From Home. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, tengah mengkaji opsi pembelajaran daring atau study from home mulai April 2026.

Kebijakan ini jadi bagian dari upaya penghematan energi nasional di tengah kondisi geopolitik global yang belum stabil, yang berpotensi berdampak pada pasokan dan harga energi.

Di waktu yang bersamaan, pemerintah juga akan mulai menerapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026.

Baca juga: Terharu! Dua Bocah Rela Berjinjit Cuci Piring Agar Ibu Tak Kelelahan

Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital, yang relevansinya semakin tinggi seiring meningkatnya aktivitas online.

Penerapan pembelajaran daring secara selektif dinilai bisa menekan mobilitas harian, yang secara langsung berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa kenyamanan siswa dan guru tetap jadi prioritas dalam proses belajar mengajar.

Kebijakan penghematan energi lintas sektor ini direncanakan mulai berlaku efektif bulan depan. Masyarakat pun diharapkan bisa beradaptasi dengan pola baru tersebut demi mendukung ketahanan energi nasional.

Jika dilihat lebih dalam, dua kebijakan ini sebenarnya saling berkaitan. Study from home diarahkan untuk efisiensi energi, sementara PP TUNAS fokus pada keamanan anak di dunia digital.

Namun, keberhasilan keduanya sangat bergantung pada kesiapan di lapangan, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan masyarakat.

Baca juga: Kisah Haru di Hari Raya, Jurnalis Ini Tak Sangka Didatangi Sang Ibu

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia, Hilmi Adrianto, juga menyoroti pentingnya kesiapan dalam implementasi kebijakan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu restriktif tanpa manajemen risiko bisa menimbulkan ketidakpastian.

“Masa transisi yang realistis, sekurang-kurangnya 12 bulan, diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kesiapan seluruh pihak serta terjaganya stabilitas ekosistem digital,” ujar Hilmi.

Pengalaman saat pandemi COVID-19 juga jadi pelajaran penting. Pembelajaran daring bukan hanya soal teknis, tapi juga soal akses perangkat, kualitas internet, hingga peran orang tua dalam mendampingi anak belajar dari rumah.

Di sisi lain, implementasi PP TUNAS juga masih membutuhkan perencanaan matang, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun sistem pengawasan. Tanpa kesiapan tersebut, ada risiko kebijakan tidak berjalan optimal di semua daerah.

Apalagi, kedua kebijakan ini akan berjalan hampir bersamaan. Artinya, aktivitas digital anak diperkirakan akan meningkat di saat sistem perlindungan digital juga sedang diperkuat.

Baca juga: Cara Pengaduan PLN Lewat WhatsApp dan Call Center 123 untuk Pelanggan Pascabayar

Sejumlah pengamat menilai pendekatan yang terintegrasi dan bertahap sangat dibutuhkan. Selain itu, komunikasi publik yang jelas dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga platform digital, jadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi.

“Saya percaya bahwa langkah pemerintah dalam merespons tantangan energi dan perlindungan anak adalah inisiatif yang bertujuan baik. Tetapi, yang baik itu kadang-kadang hanyalah konsepnya. Prakteknya di lapangan sering tidak tepat sasaran. Dengan memastikan persiapan yang matang, kebijakan ini memiliki potensi untuk memberikan manfaat yang positif bagi anak dan remaja,” kata Wiwiek, salah satu orang tua murid.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU