INDOZONE.ID - Menyambut tahun 2024, masyarakat Indonesia pasti akan mencari kalender terbaru untuk mengetahui Hari Libur Nasional.
Hari Libur Nasional yang ada di kalender, selalu diberi warna merah sehingga sering disebut tanggal merah.
Tanggal merah inilah yang akan digunakan untuk merencanakan pernikahan, peresmian, dan liburan.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kalender tahun 2024 yang didasarkan pada SKB tersebut, telah diresmikan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun hasil SKB tiga menteri itu, menetapkan tanggal merah Hari Libur Nasional 2024 sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 10 hari.
Kalender Lengkap 2024
Berikut ini INDOZONE bagikan rangkuman kalender 2024 lengkap dengan daftar tanggal merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilansir dari kemenkopmk.go.id.
1. Januari
Tahun 2024 diawali dengan bulan Januari. Di bulan ini, terdapat satu Hari Libur Nasional, yaitu Tahun Baru Masehi.
2. Februari
Februari adalah bulan penting bagi masyarakat Indonesia. Meski tidak ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, namun tanggal 14 Februari akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).
3. Maret
Pada kalender 2024 bulan Maret, terdapat tiga Hari Libur Nasional dan satu Cuti Bersama. Di bulan ini juga, Ramadhan dimulai.
4. April
Tanggal merah paling banyak ada di bulan April. Dua hari Libur Nasional Idul Fitri dan empat hari Cuti Bersama Idul Fitri.
5. Mei
Mei juga terdapat banyak tanggal merah. Ada tiga Hari Libur Nasional dan dua hari Cuti Bersama.
6. Juni
Pada kalender 2024 lengkap dengan tanggal merah di bulan Juni, ada dua Hari Libur Nasional dan satu Cuti Bersama.
7. Juli
Meski sekilas tak ada tanggal merah, namun di bulan Juli ada satu Hari Libur Nasional yang bertepatan di hari Minggu.
8. Agustus
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Agustus terdapat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ditetapkan sebagai tanggal merah.
9. September
Hanya ada satu tanggal merah di bulan September pada kalender 2024 Indonesia, yaitu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
10. Oktober
Sayangnya, di bulan Oktober, tidak ada tanggal merah sama sekali, baik Hari Libur Nasional maupun Cuti Bersama.
11. November
Masih sama seperti Oktober, di bulan November juga tidak ada tanggal merah satu pun meski menjelang akhir tahun.
12. Desember
Beruntung, pada kalender 2024 Libur Nasional Natal masih jatuh di tanggal 25 Desember, beserta Cuti Bersama di tanggal 26 Desember.
Itulah penjelasan mengenai tanggal merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ada di kalender tahun 2024. Semoga bermanfaat!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: