INDOZONE.ID - Saat menginap di hotel, handuk menjadi elemen penting dalam memberikan kenyamanan kepada tamu.
Namun ada berbagai handuk yang disediakan pihak hotel bagi tamu yang menginap.
Mengetahui perbedaan jenis handuk dapat mencegah kekeliruan penggunaannya.
Karena itu, kalian harus bisa mengetahui perbedaan jenis-jenis handuk yang disediakan di hotel dan mengetahui perbedaannya agar tidak salah menggunakannya.
Jenis Handuk yang Disediakan Hotel dan Fungsinya:
1. Washcloth
- Fungsinya: Untuk mengeringkan wajah atau sebagai pengganti sponge untuk membersihkan tubuh.
- Tips: Cukup tuangkan sabun dan basahi untuk penggunaan yang efektif.
2. Hand Towel
- Fungsinya: Digunakan khusus untuk mengeringkan tangan.
- Identifikasi: Bentuknya persegi panjang kecil dan umumnya ditempatkan di sekitar wastafel.
3. Bathrobes
- Fungsinya: Berbentuk jubah. Umumnya ditemukan di hotel mewah atau spa untuk kenyamanan tanpa perlu menggosok-gosok badan.
4. Bath Sheets
- Fungsinya: Lebih lebar dan cocok untuk membungkus seluruh badan setelah mandi.
- Catatan: Kurang ideal untuk mengeringkan rambut karena ukurannya yang besar.
5. Bath Towel
- Fungsinya: Mirip dengan handuk standar di rumah, cocok untuk mengeringkan rambut atau menyeka badan setelah mandi.
6. Bath Mat
- Fungsinya: Diletakkan di lantai kamar mandi untuk mencegah tergelincir saat basah.
- Keterangan: Biasanya memiliki warna berbeda untuk membedakannya dari handuk tubuh.
Memilih jenis handuk yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi dapat meningkatkan pengalaman menginap di hotel. F
aktor seperti kualitas bahan, kebersihan, dan penataan handuk dalam kamar juga memiliki peran penting.
Pastikan tidak sampai tertukar, sehingga kamu bisa menikmati kenyamanan maksimal selama menginap di hotel.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri