Selasa, 16 APRIL 2024 • 19:59 WIB

Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Siap Tindak Lanjuti 1.475 Aduan yang Masuk

Author

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, usai menghadiri acara Halalbihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

INDOZONE.ID - Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.

"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, usai menghadiri acara Halalbihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Mengutip keterangan resminya, Kemnaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR hingga 14 April 2024, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.

Baca Juga: Jangan Biarkan THR Kamu Habis Begitu Saja, Yuk Dikelola dengan Bijak!

Anwar Sanusi menyatakan, sejak sebelum Idulfitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Berbagai aduan yang masuk terdiri dari THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.

"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," jelasnya.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut, karena THR adalah hak para pekerja/buruh.

Baca Juga: Kemnaker Sebut Talenta Muda Modalitas Wujudkan Indonesia Emas 2045

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Biro Humas Kemnaker