INDOZONE.ID - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur kuota tenaga kerja penyandang disabilitas sebesar 1% di perusahaan swasta dan 2% di instansi pemerintah.
Namun, aturan ini masih belum diterapkan dengan baik. Data dari Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) tahun 2023, menunjukkan bahwa meski jumlah penyandang tunanetra di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang, hanya 1% dari total penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal.
Situasi ini mendorong penelitian kolaboratif antara Filipina, Indonesia, dan Vietnam untuk mengidentifikasi faktor-faktor kesuksesan penyandang tunanetra yang bekerja di sektor formal.
Penelitian ini juga mempelajari hambatan yang dihadapi para tunanetra dan memberikan rekomendasi untuk mengatasi tantangan tersebut.
Baca Juga: Trotoar Dipakai Parkir Motor dan Warung sehingga Tunanetra Jadi Korban, Netizen pun Murka!
Penelitian bertajuk “Faktor Kunci Kesuksesan Tunanetra Bekerja di Sektor Formal” dilakukan oleh tiga lembaga pendampingan tunanetra, yaitu Mitra Netra (Indonesia), Resources of the Blind (Filipina), dan Sao Mai Center (Vietnam), dengan dukungan dari The Nippon Foundation.
“The Nippon Foundation mendukung penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang menghambat penyandang disabilitas visual dalam mendapatkan kesempatan kerja, khususnya apa saja keberhasilan dan kegagalan hasil kerja melalui penelitian berbasis bukti, sehingga penyandang disabilitas visual dapat memperoleh akses kepada pekerjaan yang lebih aman setelah menyelesaikan pendidikan tinggi,” jelas Yosuke Ishikawa, Direktur Program The Nippon Foundation dalam pernyataannya, Kamis (3/10/2024).
Di Indonesia, Mitra Netra berharap hasil penelitian ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan lembaga pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi penyandang tunanetra. Mereka juga belajar dari kebijakan yang sudah diterapkan di Filipina dan Vietnam.
“Keterlibatan Mitra Netra dalam proyek penelitian ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberdayakan dan mendukung tunanetra agar dapat hidup mandiri, cerdas, dan bermakna dalam masyarakat yang inklusif," jelas Aria Indrawati, Kabag. Humas & Divisi Ketenagakerjaan Yayasan Mitra Netra.
Profil Responden
Penelitian ini melibatkan 196 responden tunanetra dari tiga negara, di mana 73% di antaranya telah berhasil bekerja.
Kelompok usia terbesar (lebih dari 50%) berada pada rentang 26-35 tahun, dengan bidang pekerjaan terbanyak di sektor pendidikan (29%), sosial, administrasi, hingga teknologi informasi.
Banyak tunanetra memilih bidang pendidikan karena terbatasnya informasi mengenai peluang di sektor lain. Mitra Netra menilai bahwa peluang di bidang teknologi, misalnya, masih terbuka luas dengan adanya kemajuan perangkat teknologi yang mendukung penyandang disabilitas visual.
Pentingnya Pelatihan Soft Skill
Kualifikasi pendidikan tinggi saja belum cukup. Keterampilan interpersonal dan soft skill, seperti kemampuan komunikasi dan kerja tim, juga menjadi kunci kesuksesan tunanetra di tempat kerja.
"Kami juga berharap, baik pemerintah pusat dan daerah, serta pemberi kerja dari sektor BUMN, BUMD, dan swasta dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif, mendorong praktik inklusif di tempat kerja, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi tunanetra,” tutur Aria Indrawati.
Pentingnya Dukungan Multi Pihak
Selain perusahaan, keluarga, lembaga pendidikan, dan LSM juga memainkan peran penting dalam mempersiapkan tunanetra menghadapi dunia kerja. Hasil penelitian merekomendasikan adanya forum bagi pemberi kerja untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait perekrutan tunanetra.
Dengan dukungan berbagai pihak, penyandang tunanetra dapat lebih mandiri dan berkontribusi pada pembangunan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung