INDOZONE.ID - Sikapi soal tumpukan sampah di jalan wilayah Kabupaten Jember, pasca sebanyak kurang lebih 336 tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember dirumahkan.
Sebanyak kurang lebih 50 ASN di DLH tersebut, melakukan kegiatan membersihkan sampah dan lingkungan di wilayah segi tiga emas Jember. Wilayah segitiga emas itu diantaranya di ruas jalan Sultan Agung, Gajah Mada, Ahmad Yani, dan Sudarman, Jum'at (14/2/2025).
"Karena untuk sementara, kita belum bisa memberikan honorarium. Jadi teman-teman (honorer) itu kita berikan kebebasan. Maka untuk menggantikan fungsi dan peran daripada teman-teman itu, kita lakukan kerja bakti," ujar Kepala DLH Jember Sugiyarto saat dikonfirmasi di sela kegiatan bersih-bersih.
Baca Juga: Nyaris Jadi Cemilan Paus! Inilah Kisah Adrian Simancas yang Hampir Ditelan di Laut Patagonia
"Ya memang tidak bisa setiap hari, tapi paling tidak tumpukan-tumpukan sampah itu, bisa dibersihkan sebelum menimbulkan bau. Saat ini sudah bisa kita angkut dan kita tangani," sambungnya.
Para tenaga ASN menyusuri jalan, menyapu dan memunguti sampah yang sudah menumpuk juga berserakan. Sampah yang sudah dikumpulkan itu dinaikkan ke Truk Sampah, selanjutnya untuk dibawa ke TPA Pakusari.
Terkait kegiatan membersihkan jalan dan memungut sampah itu, kata Sugiyarto, adalah tenaga ASN yang biasa kerja di belakang meja kantor DLH Jember.
"Karena kita kebetulan hari ini tidak ada aktivitas senam. Sehingga kita olahraganya adalah membersihkan sampah di pinggir jalan ini," ujarnya.
Terkait kegiatan yang dilakukan, Sugiyarto mengatakan merupakan bagian dari merayakan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.
"Jadi sekaligus kami mengimbau masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan. Karena tadi di pinggir jalan, banyak kita temukan sampah. Yang paling banyak itu adalah sampah-sampah dari rumah tangga, sampah-sampah dari rumah tangga yang dibuang mungkin malam hari, sehingga menumpuk dan menyebabkan bau yang kurang sedap," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung