INDOZONE.ID - Banyak umat Muslim bertanya-tanya tentang hukum sikat gigi saat puasa, terutama saat menggunakan pasta gigi. Apakah menggosok gigi saat puasa dapat membatalkan ibadah tersebut? Kekhawatiran ini wajar, mengingat puasa mengharuskan kita untuk menahan diri dari makan dan minum sejak fajar hingga maghrib. Berikut penjelasannya.
Islam Menganjurkan Kebersihan Mulut
Islam sangat menekankan kebersihan, termasuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Rasulullah ﷺ sering kali menggunakan siwak untuk membersihkan giginya, baik saat berpuasa maupun tidak. Dalam sebuah hadis, Amir bin Rabi’ah meriwayatkan:
*"Aku melihat Rasulullah ﷺ sering menggunakan siwak saat beliau berpuasa lebih banyak dari yang bisa kuhitung."* (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan mulut dengan sikat gigi saat puasa bukanlah sesuatu yang dilarang, selama dilakukan dengan hati-hati.
Baca Juga: Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Pendapat Ulama tentang Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Beberapa ulama telah memberikan pandangan mereka mengenai penggunaan pasta gigi saat puasa.
Sheikh Ahmad Kutty, seorang ulama senior di Islamic Institute of Toronto, menjelaskan:
"Menggosok gigi saat puasa dengan pasta gigi diperbolehkan, asalkan tidak ada yang tertelan. Pasta gigi bukan untuk dikonsumsi, sehingga tidak membatalkan puasa kecuali jika masuk ke dalam sistem pencernaan."
Sheikh Yusuf Al-Qaradawi juga menegaskan bahwa jika ada sesuatu yang mencapai lambung, maka itu membatalkan puasa menurut mayoritas ulama.
Baca Juga: 11 Ucapan Ramadan Singkat untuk Caption di WA dan Media Sosial
Namun, jika seseorang sikat gigi saat puasa dan tanpa sengaja menelan sedikit pasta gigi, puasanya tetap sah karena Allah Maha Pengampun terhadap kesalahan yang tidak disengaja. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
"Tidak ada dosa bagimu atas kesalahan yang kamu lakukan tanpa sengaja." (QS. Al-Ahzab: 5)
Sheikh Ibn Baaz (rahimahullah) menambahkan bahwa menggosok gigi saat puasa dengan pasta gigi boleh dilakukan selama berhati-hati agar tidak tertelan. Bahkan, beliau menekankan bahwa penggunaan siwak tetap dianjurkan bagi orang yang berpuasa.
Alternatif yang Lebih Aman
Meskipun menggunakan pasta gigi saat puasa tidak dilarang, sebagian orang lebih memilih menghindarinya agar tidak khawatir puasanya batal. Dalam hal ini, siwak bisa menjadi alternatif yang lebih aman. Siwak tidak hanya membersihkan gigi secara alami, tetapi juga memiliki keutamaan dalam Islam.
Apakah Gosok Gigi Membatalkan Puasa Jika Pasta Gigi Tertelan?
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah: "Apakah gosok gigi membatalkan puasa?" Jawabannya tergantung pada apakah pasta gigi masuk ke dalam lambung atau tidak.
- Jika seseorang menggosok gigi saat puasa dengan hati-hati dan tidak menelan pasta gigi, puasanya tetap sah.
- Jika secara tidak sengaja ada pasta gigi yang tertelan, puasanya tetap sah karena itu terjadi tanpa kesengajaan.
- Namun, jika sengaja menelan pasta gigi, maka puasanya batal.
Hal ini sesuai dengan ajaran Islam bahwa kesalahan yang tidak disengaja tidaklah berdosa, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Ahzab: 5.
Hukum sikat gigi saat puasa dengan pasta gigi adalah boleh, selama tidak ada yang tertelan. Bagi yang ingin lebih berhati-hati, siwak bisa menjadi alternatif yang lebih aman. Yang terpenting, Islam menekankan pentingnya kebersihan gigi dan mulut, baik dalam keadaan puasa maupun tidak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Alvidental.com