INDOZONE.ID – Ratusan anak-anak di Cibodas, Tangerang sangat antusias ikut acara buka puasa bersama dan dapat es krim coklat gratis halocoko yang diadakan di Masjid At Taqwa dengan tema Berkah Ramadhan di Setiap Sudut Negeri.
Pengurus Mesjid At-Taqwa Kota Tangerang, Walyudin, menyampaikan bahwa respons masyarakat terhadap pembagian takjil sangat positif, terutama di momen bulan Ramadhan.
Sebanyak 100 anak mendapatkan takjil, sementara 200 warga sekitar turut menerima berkah berupa es krim halocoko.
Baca Juga: Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Produsen Es Krim Bagikan Santunan ke Anak Yatim dan Berbagai Masjid
“Momen berbagi seperti ini sangat baik dalam perspektif agama, karena memberi berkah kepada sesama di bulan Ramadhan adalah bentuk kebaikan yang dianjurkan,” ujarnya.
Brand manager halocoko Ice Cream, Viona Lee, menegaskan komitmen halocoko untuk menjadi merek es krim coklat nomor 1 di Indonesia. Selain itu bertekad membawa kebahagiaan dengan menghadirkan es krim yang terjangkau, selalu tersedia di mana saja, dan memuaskan pelanggan setiap saat.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya berbagi kebahagiaan melalui kegiatan acara “Berkah Ramadan di Setiap Sudut Negeri”.
Baca Juga: Doa Buka Puasa Nisfu Syaban dan Keutamaannya, Waktu Terbaik Memohon Ampunan dan Rezeki
“Kita mengadakan Berkah Ramadan di Setiap Sudut Negeri. Ini adalah acara edisi khusus Ramadan yang membuat acara di masjid bekerja sama dengan pengurus masjid untuk membagikan kebahagiaan berupa takjil di masjid-masjid tertentu,” kata Viona.
Dalam kesempatan ini, halocoko turut serta dalam berbagi kebahagiaan dengan membagikan es krim cokelat kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial dan kebersamaan di bulan suci Ramadan.
Acara yang berlangsung di Masjid At Taqwa di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menyebarkan kebahagiaan Ramadhan melalui sajian takjil yang manis dan menyegarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release