17 April besok merupakan hari yang begitu penting untuk masyarakat Indonesia, karena di hari tersebut mejadi penentuan siapa yang akan menjadi pemimpin negara Indonesia untuk 5 tahun mendatang. Untuk kamu yang sudah mendapatkan hak pilih, jangan sampai melewatkan momen tersebut, karena satu suara sangat berarti untuk negara ini. Berikut Yang Kamu Harus Lakukan Pada Saat Pemilu Besok :
(source : Antara Foto / Muhammad Adimaja)
Kalau kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap kamu sudah bisa datang memilih sejak pukul 7 pagi. Tidak ada salahnya datang lebih awal, karena bisa saja pemilih lain belum hadir dan kamu bisa memilih tanpa perlu menunggu lama untuk dipanggil.
(Source : smithdebnamlaw.com)
Kalau kamu sudah datang ke TPS, tunjukkan KTP serta surat undangan memilih yang sudah kamu dapatkan. Jangan lupa untuk mengisi daftar hadir di meja panitia. Kalau sudah menyerahkan undangan dan selesai mengisi, kamu bisa duduk sambil menunggu nama kamu dipanggil untuk ke bilik suara.
(source : Antara Foto / Zabur Karuru)
Sebelum kamu mencoblos, kamu harus pastikan bahwa surat suara yang kamu terima masih utuh, tidak rusak dan belum tercoblos. Kalau kamu sudah yakin surat suara yang kamu terima aman, kamu bisa mencoblos pilihan kamu. Nanti kamu akan mendapatkan 5 surat suara yakni surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
(source : Antara Foto / Hendra Nurdiyansyah)
Kalau kamu sudah selesai memilih, kamu lipat 5 surat suara yang sudah kamu coblos. Kemudian masukkan 5 surat suara tersebut ke masing-masing kotak suara yang sudah disediakan. Pastikan kamu masukkan ke kotak yang sesuai dengan kategori surat suara, jangan sampai tertukar.
(Source : DOK.INDOZONE)
Setelah selesai mencoblos, kamu harus mencelupkan jari ke tinta yang disediakan di TPS. Tinta tersebut sebagai tanda bahwa kamu sudah menggunakan hak pilih kamu.
Gunakan hak suara yang sudah kamu miliki, karena 1 suara yang kamu berikan sangat berperan untuk Indonesia 5 tahun ke depan. Jadi 17 April 2019 besok, jangan lupa untuk datang ke TPS terdekat! Don't miss it guys!
Datang Ke TPS
(source : Antara Foto / Muhammad Adimaja)
Kalau kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap kamu sudah bisa datang memilih sejak pukul 7 pagi. Tidak ada salahnya datang lebih awal, karena bisa saja pemilih lain belum hadir dan kamu bisa memilih tanpa perlu menunggu lama untuk dipanggil.
Mengisi Daftar Hadir
(Source : smithdebnamlaw.com)
Kalau kamu sudah datang ke TPS, tunjukkan KTP serta surat undangan memilih yang sudah kamu dapatkan. Jangan lupa untuk mengisi daftar hadir di meja panitia. Kalau sudah menyerahkan undangan dan selesai mengisi, kamu bisa duduk sambil menunggu nama kamu dipanggil untuk ke bilik suara.
Pergi Ke Bilik Suara
(source : Antara Foto / Zabur Karuru)
Sebelum kamu mencoblos, kamu harus pastikan bahwa surat suara yang kamu terima masih utuh, tidak rusak dan belum tercoblos. Kalau kamu sudah yakin surat suara yang kamu terima aman, kamu bisa mencoblos pilihan kamu. Nanti kamu akan mendapatkan 5 surat suara yakni surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masukkan Surat Suara Ke Kotak Suara
(source : Antara Foto / Hendra Nurdiyansyah)
Kalau kamu sudah selesai memilih, kamu lipat 5 surat suara yang sudah kamu coblos. Kemudian masukkan 5 surat suara tersebut ke masing-masing kotak suara yang sudah disediakan. Pastikan kamu masukkan ke kotak yang sesuai dengan kategori surat suara, jangan sampai tertukar.
Celupkan Jari Ke Tinta
(Source : DOK.INDOZONE)
Setelah selesai mencoblos, kamu harus mencelupkan jari ke tinta yang disediakan di TPS. Tinta tersebut sebagai tanda bahwa kamu sudah menggunakan hak pilih kamu.
Gunakan hak suara yang sudah kamu miliki, karena 1 suara yang kamu berikan sangat berperan untuk Indonesia 5 tahun ke depan. Jadi 17 April 2019 besok, jangan lupa untuk datang ke TPS terdekat! Don't miss it guys!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: