Senin, 23 MARET 2020 • 16:05 WIB

Betah di Rumah Aja dengan Aroma Segar Alami Buatan Sendiri

Author

Imbauan untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan terus dilakukan. Hal ini membuat banyak masyarakat berlomba-lomba untuk membuat cairan disinfektan sendiri. Beberapa diantaranya memilih menggunakan cairan etanol, sodium hipoklorit dan alkohol.

Alih-alih membunuh banteri dan isu virus corona jadi membuat rumah berbau. Oleh sebab itu, kamu bisa mengimbanginya dengan wewangian alami minim bahan kimia. Untuk membuat wewangian alami sendiri di rumah sangat mudah kok. Apalagi wewangian ini sangat bermanfaat untuk sistem pernapasan.

1. Lemon dan Rosemary

Ilustrasi aroma lemon dan mawar (Unsplash/Denise Karis)

Hadirkan kesegaran ruangan rumah kamu dengan membuat wewangian alami antara buah dan bunga. Campurkan lemon, rosemary, air dan ekstrak vanila. Gunakan wadah seperti toplers jar.

 

  •  Potong lemon tipis-tips
  •  Campurkan irisan lemon, rosemary, air dan ekstrak vanila ke dalam jar
  • Biarkan semalaman, lalu gunakan dan taruh di sudut ruangan rumah.

2. Bunga, buah dan alkohol

Ilustrasi aroma bunga dan buah (Unsplash/Jonatan Lewczuk)

Wewangian yang satu ini cukup mudah dibuat.

  • Siapkan bahan-bahan natural seperti buanga mawar dan melati. Irisan kulit jeruk atau lemon.
  • Siapkan wadah, campurkan irisan bunga dan buah. Kemudian siram air dan alkohol, tutup, diamkan semalaman.
  • Masukkan olahan tersebut ke dalam botol spray. Siap digunakan.

3. Lilin pewangi

Ilustrasi lilin aroma terapi (Unsplash/Rebecca Peterson-Hall)

Nggak hanya spray, wewangian juga bisa dibuat dari lilin lho. Kamu bisa membuatnya sendiri di rumah.

  • Siapkan toples kaca, lilin lebah, sumbu, loyang dan oven.
  • Potong lilin lebah dan masak sampai mencair
  • Tuang ke wadah toples kaca secara perlahan
  • Taruh sumbu di bagian tengah sampai tegak
  • Diamkan selama satu hari. Siap digunakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: