Senin, 17 MEI 2021 • 13:59 WIB

Syarat, Biaya, dan Cara Perpanjang Paspor Online 2021

Author

Perpanjang paspor online 2021 (photo/pixabay/cytis)

Paspor merupakan dokumen resmi berisi identitas yang dikeluarkan oleh suatu negara sebagai tanda pengenal pemegangnya bila sedang berada di luar negeri.

Paspor yang masa berlakunya kurang dari enam bulan, sebaiknya segera diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Di masa pandemi ini, perpanjangan paspor dapat dilakukan secara online, untuk menghindari kerumunan antrean di kantor Imigrasi.

Meski begitu, untuk memperpanjang paspor, pemegang paspor tetap harus mengunjungi kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal antre yang dipilih.

Syarat Perpanjangan Paspor Online

Syarat perpanjangan paspor (photo/pixabay/cytis)

Syarat perpanjangan paspor online lebih mudah dan tidak membutuhkan banyak kelengkapan dokumen seperti pembuatan paspor baru.

Prosesnya juga lebih singkat, karena data-data pribadi dan riwayat perjalanan telah terekam di paspor yang lama.

Berikut ini Indozone bagikan syarat perpanjangan paspor 2021 secara online:

 

Syarat perpanjangan paspor yang terbit setelah tahun 2009:

  • Paspor lama asli dan fotokopi
  • e-KTP asli dan fotokopi (bila belum punya e-KTP sertakan surat keterangan)

 

Syarat perpanjangan paspor yang terbit sebelum tahun 2009:

  • Paspor lama asli dan fotokopi
  • e-KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (pilih salah satu dokumen)
  • Materai 6000

 

Catatan: seluruh dokumen fotokopi dalam format ukuran A4

Biaya Perpanjangan Paspor Online

Biaya perpanjang paspor online (photo/pixabay/AhmadArdity)

Biaya perpanjangan paspor online bergantung pada jenis paspor yang kamu pilih dan halaman paspor.

Ada dua jenis paspor yang tersedia di Kantor Imigrasi, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik.

Halaman paspor juga tersedia dalam dua pilihan, yaitu 24 dan 48 halaman.

Perbedaan antara paspor 24 dan 48 halaman hanya terletak pada jumlah halaman dan harganya saja.

Berikut ini Indozone bagikan biaya perpanjangan paspor 2021 yang terbaru:

 

Paspor Biasa (non-elektronik):

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp300.000
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp 600.000
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku: Rp300.000
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp300.000
  • Paspor biasa 24 halaman: Rp100.000
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp200.000
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku: Rp100.000
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp100.000

 

Paspor Biasa (elektronik/e-paspor):

  • E-paspor 48 halaman: Rp600.000
  • E-paspor 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp1.200.000
  • E-paspor 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp600.000
  • E-paspor 24 halaman: Rp350.000
  • E-paspor 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp800.000
  • E-paspor 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku: Rp350.000
  • E-paspor 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp350.000
  • Khusus penerbitan e-paspor, dikenakan biaya jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik: Rp55.000

Cara Perpanjang Paspor Online

Cara perpanjang paspor online (photo/unsplash/@convertkit)

Cara perpanjang paspor online tergolong cukup mudah, karena sekarang kamu tidak perlu antre lama-lama.

Proses pendaftaran untuk memperpanjang paspor kini dilakukan secara online, melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Meski telah mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi, kamu tetap harus mengunjungi kantor Imigrasi.

Karena kamu akan menjalani proses wawancara, pengambilan foto, sidik jari dan pengecekan dokumen.

Berikut ini Indozone bagikan cara perpanjang paspor online 2021 paling terbaru:

 

1. Unduh Aplikasi Layanan Paspor Online

 

Untuk melakukan perpanjangan paspor online, unduh terlebih dahulu aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).

Aplikasi ini tersedia melalui Google Play Store pada ponsel berbasis Android dan App Store pada ponsel berbasis iOS.

 

2. Buat Akun Pribadi dan Isi Kolom Pendaftaran

 

Jika aplikasi Layanan Paspor Online sudah diunduh, daftarkan diri kamu dengan membuat akun dan mengisi kolom pendaftaran.

Pendaftaran akun akan diverifikasi melalui email yang kamu gunakan, jadi pastikan alamat email kamu sudah benar, ya.

Jika sudah melakukan verifikasi email, silakan login ke akun kamu dengan menggunakan email dan password.

 

3. Pilih Kantor Imigrasi Terdekat

 

Tahapan perpanjang paspor online selanjutnya yaitu memilih kantor Imigrasi terdekat yang mudah kamu jangkau.

Jika sudah berhasil login ke Beranda Akun, klik Antrian Paspor untuk memilih lokasi kantor Imigrasi.

Ketik lokasi kantor Imigrasi pada kolom Pencarian, bila sudah muncul, klik Pilih Kantor.

 

4. Tentukan Jadwal Kedatangan

 

Setelah memilih lokasi yang hendak kamu kunjungi, kamu akan diarahkan ke formulir Permohonan Antrian Paspor.

Isilah Jumlah Pemohon dan pilih Tanggal Kedatangan serta pilih Waktu Kedatangan.

Sebaiknya pilihlah jadwal di pagi hari, untuk menghindari waktu pengurusan yang molor atau kesalahan teknis tertentu.

Apabila kuota pada tanggal dan lokasi yang kamu pilih berjumlah 0, maka pilihlah tanggal atau lokasi lainnya.

 

5. Simpan Bukti Pendaftaran Kode QR

 

Bila proses Permohonan Antrian Paspor sudah selesai, akan muncul informasi Jadwal Antrian beserta kode booking dan kode QR.

Simpan atau screenshot bukti Jadwal Antrian ini untuk dibawa saat mengunjungi kantor Imigrasi.

 

6. Kunjungi Kantor Imigrasi Sesuai Pilihan Jadwal

 

Cara perpanjang paspor online berikutnya yaitu kamu bisa mengunjungi kantor Imigrasi sesuai jadwal yang tertera pada kode QR.

Jangan lupa membawa dokumen persyaratan perpanjang paspor, baik yang asli maupun fotokopi.

 

7. Tunjukkan Bukti Pendaftaran Kode QR

 

Setibanya di kantor Imigrasi, kamu bisa tunjukkan kode QR pada aplikasi Layanan Paspor Online.

Petugas akan memeriksa informasi antrian kamu dan mengecek kelengkapan dokumen yang kamu bawa.

 

8. Tunggu Antrian Wawancara dan Pengambilan Foto

 

Proses perpanjangan paspor online selanjutnya yakni, menunggu nama kamu dipanggil untuk wawancara dan pengambilan foto.

Gunakanlah pakaian yang rapi dan sopan, serta jawablah pertanyaan pewawancara sebenar-benarnya mengenai identitas kamu.

Nantinya, kamu juga akan diminta untuk melakukan cap sidik jari untuk dokumen paspor kamu.

 

9. Lakukan Pembayaran Paspor Online

 

Setelah selesai wawancara dan pengambilan foto, tahapan selanjutnya yaitu melakukan pembayaran paspor online.

Pembayaran paspor dapat kamu lakukan melalui teller bank atau transfer rekening.

 

10. Paspor Siap Diambil atau Diantar

 

Bila sudah melunasi pembayaran, paspor tidak langsung jadi hari itu juga.

Jika tidak ada kendala, paspor kamu akan selesai dalam waktu 3x24 jam dan paling lama satu minggu.

Kamu bisa langsung mendatangi kantor Imigrasi yang sama untuk mengambil paspor atau memilih opsi dikirim ke rumah.


Demikianlah syarat, biaya, dan cara perpanjang paspor secara online terbaru yang bisa jadi referensi kamu untuk mengurus paspor. Semoga bermanfaat!

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA