Pasangan muda di Provinsi China Barat membuat banyak orang terkejut, pasalnya pasangan ini bercerai satu jam setelah menikah.
Setelah suaminya menggugatnya, pengantin wanita menuntut ganti rugi sebesar Rp662 juta dari mantan suaminya itu.
Dilansir Global Times, suami mengajukan gugatan cerai, mengaku tidak ingin menikah, dia menikahi istrinya itu karena tekanan yang dia terima dari istrinya.
Pengantin pria itu juga mengatakan bahwa dia dan istrinya pernah putus saat masih pacaran, tapi dia berulang kali melecehkannya melalui pesan teks, sehingga memutuskan untuk menikahinya.
Baca juga: Pengantin Wanita Ini Pingsan saat Akad Nikah, Reaksi Pengantin Prianya Bikin Geram
Setelah digugat cerai, istrinya minta ganti rugi dan mengatakan bahwa suaminya sengaja berselingkuh.
Pengadilan menyatakan bahwa kedua belah pihak memiliki dasar emosional tertentu dan sang suami gagal membuktikan bahwa hubungan tersebut telah rusak. Pengadilan menyimpulkan bahwa permohonan cerai tidak didukung.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: