Setelah vakum tiga tahun akibat pandemi Covid-19 pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Umat Hindu di Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan kembali dilaksanakan tahun ini.
Menurut Pantauan Z Creators, tidak hanya dinikmati Umat Hindu setempat. Ribuan warga dari penjuru Lamongan yang turut menyaksikan pawai yang digelar satu tahun sekali ini sehingga meruba suasana Desa Balun terasa seperti sedang ada di Bali.
Dalam pawai ogoh-ogoh kali ini, Umat Hindu Desa Balun membuat 14 ogoh-ogoh. Tiga di antaranya merupakan sumbangan dari pemuda Islam, Nasrani dan satu lagi dari Paguyuban LA Mania Balun Raya.
BACA JUGA: Tenichi Izakaya, Restoran Unik dengan Vibes Ala Jepang di Banten
Ogoh-ogoh jadi simbol kejahatan dalam diri manusia
Ogoh-ogoh yang menjadi simbol kejahatan dalam diri manusia mulai diarak keliling Desa Balun. Dari depan Pura Sweta Maha Suci dan berkeliling desa sebelum akhirnya dibakar di lapangan desa setempat.
Ribuan penonton tumpah di sepanjang jalan. Mereka menyaksikan pawai tersebut sambil sesekali menyempatkan diri untuk berswafoto.
Pawai ogoh-ogoh semakin semarak dengan diiringi musik gamelan Bali. Tidak hanya itu, alunan musik gamelan tersebut juga menambah nuansa bali kian terasa di desa itu.
Menariknya, para penabuh gamelan Bali tersebut tidak semuanya Umat Hindu. Tapi ada satu kelompok umat Islam dan Nasrani yang tidak merayakan Nyepi.
BACA JUGA: Terbongkar! 14 Kg dan Pil Ekstasi 9.966 Butir Ditemukan di Bawah Tumpukan Piring
Artikel Menarik Lainnya:
- Review "Kucumbu Tubuh Indahku": Trauma Cinta hingga Representasi LGBT yang Kontroversi
- Tayang Besok, Ini 3 Fakta Menarik Film Soulmate, Kisah Persahabatan Dua Remaja Wanita
- Indahnya Panorama dari Puncak Fatu Braun, Tempat Terbaik Berburu Sunrise
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: