Titi DJ melakukan operasi kecantikan, yakni anti aging di salah satu rumah sakit di Gangnam, Korea Selatan belum lama ini. Hal tersebut pun dibagikan melalui unggahan video singkat pada akun Instagram pribadinya.
Dalam keterangan unggahan itu, penyanyi berusia 56 tahun ini melakukan pengecekan sebelum menjalani tindakan operasi. Setelah semua hasil kesehatannya baik, baru lah ia memasuki ruang operasi.
"Sudah cek kesehatan dan hasilnya bagus semua, Alhamdulillah ???? Ketemu dokter lagi utk final check dan dijelasin lagi apa aja yg akan dilakukan dokter dan teamnya. Slide terakhir sebelum masuk ke ruang operasi," tulisnya yang dikutip Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:Titi DJ Lepas Wig Pamer Rambut Ubanan, Netizen Malah Kepoin Harga Wig
Lebih lanjut, Titi DJ pun mengungkapkan kalau operasi anti aging berlangsung selama 6 jam, yakni dimulai dari pukul 12:30 sampai jam 18:30 waktu setempat.
"Alhamdulillah lagi operasinya berjalan lancar," ungkap pelantun lagu Sang Dewi tersebut.
Selama menjalani operasi di sana, Titi DJ menceritakan pengalamannya yang menyenangkan. Mulai dari tindakan dokter hingga perawat rumah sakit yang sangat menjaga dan merawatnya dengan baik.
Jadi suster2 tiap jam selalu masuk ke kamar utk check aku. Bahkan pagi harinya dilihat tangan kiri yg diinfus agak bengkak, mereka langsung cabut utk pindah infus ke tangan kanan," terang Titi DJ.
Baca Juga:Selama Ini Pakai Wig, Titi DJ Bongkar Penampilan Aslinya: Kok Malah Tambah Muda Yah
"Padahal hanya tinggal bbrp jam aku check out loh. Tapi tetap diganti. Gak ada tuh “Ah tanggung ya ntar aja dicabut sekalian check out” Nope! Jadi pas aku keluar Hospital, tangan2 bekas infus gak ada yg bengkak2. Hanya muka saja yg masih bengkak hahahahaha!" tambahnya.
Kendati demikian, Titi DJ belum memperlihatkan bagaimana kondisi wajahnya setelah menjalani operasi pada akun media sosialnya. Hal tersebut pun sangat ditunggu oleh netizen.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: