INDOZONE.ID - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyatakan penyesalan atas adanya laporan penolakan terhadap seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Sulbar yang akhirnya meninggal dunia.
"Sebagai gubernur, saya mohon maaf atas kejadian ini yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita," kata dia di Mamuju, Rabu (23/4/2025).
Dia menyatakan akan meninjau kembali seluruh pejabat RSUD Sulbar, termasuk standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
"Kejadian ini tidak boleh terjadi di setiap institusi pemerintah," katanya.
Merespons laporan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas oleh RSUD Sulbar, Dewan Pengawas Rumah Sakit bersama pimpinan RSUD Sulbar segera mengadakan rapat.
Baca Juga: Banjir Rendam RSUD Bekasi: Pasien Dievakuasi, Layanan MRI hingga CT Scan Terdampak
Pertemuan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy bersama Direktur RSUD Sulbar dr Maraintani Erna Dochri.
"Pertemuan dilakukan guna mengkaji secara objektif kejadian yang menjadi sorotan publik sekaligus memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD berjalan sesuai dengan standar dan prinsip kemanusiaan," kata Asran.
Mereka juga menyatakan keprihatinan atas insiden yang dialami pasien tersebut. Pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat, merupakan hak setiap warga yang harus dipenuhi dengan cepat dan tepat.
"Prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien adalah prioritas. Kami telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, katanya, akan membentuk tim investigasi internal yang komprehensif dan transparan terkait kasus tersebut.
"Hasil dari investigasi ini akan menjadi dasar dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sulbar," katanya.
Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terkonfirmasi.
Pemerintah Provinsi Sulbar, katanya, memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.
Direktur RSUD Sulbar dr Maraintani Erna Dochri menekankan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah bermaksud menolak pasien.
Baca Juga: Persoalan Gizi yang Mengintai Pasien Pasca Stroke, Ini Kata Para Ahli
"Kami akan membuka informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kami siap untuk diaudit serta dievaluasi demi perbaikan pelayanan di masa mendatang," ujarnya.
Pada Selasa (22/4/2025), seorang warga bernama Hendra yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Salupangi Desa Botteng, Kabupaten Mamuju, dibawa ke RSUD Sulbar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, saat tiba di RSUD Sulbar, pasien tersebut disarankan untuk dibawa ke rumah sakit terdekat karena ruang IGD penuh.
Salah seorang dokter IGD RSUD Provinsi Sulbar dr Yani membantah kabar yang menyebutkan adanya penolakan terhadap pasien yang membutuhkan perawatan medis.
Dia menjelaskan bahwa pasien disarankan dibawa ke rumah sakit terdekat karena kondisi IGD RSUD Sulbar tidak memadai untuk memberikan tindakan medis segera.
"Saya sendiri yang langsung melayani pasien saat datang dan saat itu pasien masih dalam keadaan sadar," kata penanggung jawab jaga IGD, saat pasien datang.
Namun, karena ruang IGD penuh, dokter tersebut menyarankan pasien dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Kami kemudian meminta maaf, dan menyarankan agar pasien dibawa ke rumah sakit terdekat. Jadi bukan menolak pasien, tapi memintanya ke rumah sakit terdekat karena pasien harus segera mendapatkan tindakan serius," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara