Ilustrasi skincare palsu. (Freepik)
INDOZONE.ID - Hati-hati buat semua yang suka pakai skincare untuk tidak terjebak dengan skincare palsu.
Polres Metro Kabupaten Bekasi belum lama ini baru saja berhasil membongkar kasus produksi skincare palsu. Parahnya, skincare abal-abal ini diracik salah satunya menggunakan tepung tapioka.
Kasus ini terbongkar diawali dari masuknya laporan ke polisi pada 21 Mei 2025 yang lalu. Para korban mengeluhkan merasa panas pada area wajah hingga mengalami beruntusan usai menggunakan skincare tersebut.
Polisi kemudian bergerak melakukan pendalaman hingga berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berperan salah satunya memproduksi skincare abal-abal tersebut.
Para tersangka tersebut antara lain berinisial SP sebagai pemilik usaha serta tujuh tersangka sebagai karyawan yang antara lain berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH dan RP.
Baca Juga: Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar untuk Pemula
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita berbagai macam barang bukti mulai dari 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jerigen bahan baku dan baranf bukti lainnya.
Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Mustofa mengungkap jika sindikat ini bekerja memproduksi skincare hanya bermodal video YouTube. Mereka membeli bahan sampai menjual prodak mereka melalui online.
"(Produksinya) nggak ada ilmunya, dia lihat di YouTube saja," kata Kombes Mustofa kepada wartawan seperti dikutip pada Jumat (30/5/2025).
Pada proses pembuatanya, parahnya mereka asal mencapur bahan-bahan. Mereka bahkan menggunakan tepung tapioka dalam campuran bahan yang digunakan.
"Iya ada tepung tapioka dan bahan nggak jelas lainnya. Tepung buat memalsukan produk skincarenya," ucap Mustofa.
Baca Juga: Sebelum Gunakan Skincare, Cek Jenis Kulitmu Pakai Metode Ini! Hanya 30 Menit Loh
Kepada polisi, para karyawan mengaku mendapat upah Rp 1,5 sampai 2 juta. Sedangkan pabrik skincare abal-abal tersebut sudah beroperasi sejak 2023 lalu dengan meraup omzet miliaran rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara