INDOZONE.ID - Hari pertama dalam penanggalan Jawa, yang dikenal sebagai Satu Suro tahun ini jatuh di hari Jumat 27 Juni 2025, bersamaan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah atau tahun Jawa 1959.
Momentum ini diperingati secara sakral oleh masyarakat Jawa karena sarat nilai sejarah, spiritualitas, dan filosofi hidup.
Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jember, Miftahul Rachman menyampaikan Satu Suro adalah awal tahun dalam kalender Jawa yang diselaraskan dengan kalender Hijriah.
Penetapan ini merujuk pada perjalanan spiritual yang dilakukan oleh para raja Jawa terdahulu, terutama Sultan Agung Hanyokrokusumo, yang menggabungkan kalender Islam dengan sistem penanggalan Jawa sebagai bentuk integrasi antara budaya santri dan abangan.
Baca juga: 105 Caption Bahasa Inggris untuk Tahun Baru Islam 1 Muharram
"Ada pula pendapat yang menyebut penyesuaian kalender ini dimulai pada era Sunan Giri II, masa Kerajaan Demak. Meski berbeda pendapat soal sejarah awalnya, keduanya sepakat bahwa penetapan ini bertujuan menyatukan nilai religius dan kultural masyarakat Jawa," ujar pria yang juga akrab disapa Cak Memet itu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (26/6/2025).
Mengapa Satu Suro Istimewa? Cak Memet menjelaskan, selain menjadi Tahun Baru Jawa dan Islam, Satu Suro juga dikenal sebagai bulan prihatin.
"Hal ini dilatarbelakangi oleh peristiwa sejarah Islam, yakni terbunuhnya cucu Nabi Muhammad SAW, Imam Husain, di Padang Karbala pada 10 Muharram. Tragedi tersebut menimbulkan duka mendalam bagi umat Islam, termasuk masyarakat Jawa yang turut mengambil pelajaran spiritual dari kisah tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut Cak Memet menjelaskan, bagi masyarakat Jawa, Satu Suro bukanlah momen pesta, melainkan waktu untuk ritual hening, laku tirakat, dan instrospeksi diri.
Baca juga: 5 Emoji yang Dianggap Romantis, Padahal Arti Aslinya Beda Jauh!
"Pada bulan ini, masyarakat diimbau untuk menghindari kegiatan hura-hura seperti pernikahan, hajatan besar, atau pesta pora. Bulan Suro adalah waktu untuk menenangkan jiwa, menghindari kemewahan, dan memperbanyak doa serta kontemplasi," ulasnya.
"Bahkan dalam tradisi masyarakat Jawa, ada kepercayaan bahwa jika seseorang memaksakan hajatan besar seperti menikah di bulan Suro, bisa mendatangkan petaka," sambungnya.
Menurut Miftahul, kepercayaan ini bukan untuk menakuti, melainkan bentuk kearifan lokal agar masyarakat hidup lebih seimbang dan sadar terhadap momentum spiritual.
Cara Memaknainya, lanjut Cak Memet, Masyarakat Jawa biasanya mengisi bulan Suro dengan berbagai kegiatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung