INDOZONE.ID - Petani muda Klaten bersama Pusat Kesehatan Tanah dan Tanaman (Puskestan) menggelar tradisi wiwitan. Kegiatan ini sekaligus untuk menggugah generasi muda agar tidak takut menjadi petani potensial.
Tradisi wiwitan digelar di area pertanian Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa (1/4/2026).
Dipandu petani tua, tradisi wiwitan berjalan lancar. Para peserta membawa ubo rampe wiwitan, seperti ingkung, nasi, aneka buah, jajanan pasar, dan lain-lain.
Mereka berjalan ke tengah sawah yang padinya sudah siap dipanen. Setelah doa dibacakan dan dilakukan pemotongan padi secara simbolis oleh petani tua, ubo rampe wiwitan dibagikan di pinggir sawah kepada semua yang hadir.
Dalam satu pincuk daun pisang, terdapat nasi urap, ikan asin, tempe goreng, dan ayam suwir yang dinikmati bersama di pinggir sawah.
Baca juga: Kenduri Ketupat di Padukuhan Kebonsari, Asa Menjaga Tradisi Syawalan Setelah Lebaran
Menurut Risca Maranita, petani muda penggagas kegiatan ini, tradisi wiwitan bertujuan untuk melestarikan budaya Jawa sekaligus menjadi momen yang tepat untuk mengajak kaum muda agar tidak takut menjadi petani.
Untuk mengatasi hambatan dalam mengolah pertanian, saat ini sudah tersedia berbagai solusi untuk menjaga kesehatan tanah.
“Di tengah arus modernisasi saat ini, tradisi wiwitan sudah jarang dilakukan para petani. Nah, untuk membangkitkan kembali budaya tersebut, kami para petani muda mengadakan tradisi ini,” kata Risca Maranita.
Risca yang memiliki usaha warung kuliner itu menambahkan, awalnya dirinya bukan seorang petani. Namun, karena tertarik dengan dunia pertanian, ia menyewa sawah dan ingin terjun langsung merasakan menjadi petani.
“Di tengah masyarakat beredar informasi bahwa menjadi petani itu sulit, sering gagal panen karena serangan hama atau tanah yang tidak sehat. Sebagai kaum muda, saya merasa tertantang apakah benar informasi tersebut. Karena di zaman sekarang, semua hambatan pertanian bisa kita cari solusinya,” ujar Risca.
Petani muda lainnya, Andreas Philip Afianto yang fokus di Pusat Kesehatan Tanah dan Tanaman (Puskestan), mengatakan pertanian sebaiknya tidak meninggalkan budaya. Salah satunya tradisi wiwitan sebagai wujud syukur kepada alam yang telah memberikan hasil panen kepada petani.
Sebagai Direktur Utama Puskestan, pihaknya ingin memanfaatkan lahan tidur untuk diolah kembali agar dapat menghasilkan dan menjaga ketahanan pangan.
Saat ini, pihaknya telah menggarap 80 hektar lahan tidur di empat kecamatan, yaitu Delanggu, Karanganom, Polanharjo, dan Wonosari. Targetnya mencapai 500 hektar di wilayah Solo Raya.
“Saat ini kami sudah menggarap lahan tidur sebanyak 80 hektar dari target 500 hektar di Solo Raya,” ucap Afianto yang juga seorang dokter.
Dalam menggarap lahan tidur tersebut, pihaknya tetap bekerja sama dengan pemilik sawah dan petani lain yang berminat. Puskestan juga memproduksi pupuk organik yang berfungsi untuk menyehatkan kembali kondisi tanah.
Baca juga: Mengenal Haroa: Tradisi "Baca-Baca" dan Simbol Rasa Syukur Masyarakat Muna dan Buton
Dengan penggunaan pupuk organik ramah lingkungan, organisme seperti kepik dan semut dapat kembali hadir, yang secara alami membantu mengurangi hama seperti tikus.
Salah seorang petani Desa Sribit, Suroso, mengakui pupuk organik yang ditawarkan Puskestan sangat efektif.
“Pupuknya organik, sehingga beras yang dihasilkan juga beras organik. Hasil panennya bagus dan banyak,” kata Suroso.
Peserta tradisi wiwitan, Suci Nailufar dari Solo, mengaku senang bisa terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Selama ini saya belum pernah tahu atau ikut tradisi wiwitan. Jadi, mumpung ada kesempatan, saya datang ke Klaten ini. Apalagi saat ini kaum muda seperti kami suka memakai baju kebaya, jadi sangat pas dengan momen ini,” kata perempuan yang akrab disapa Lala.
Para petani muda maupun petani tradisional berharap Klaten sebagai lumbung pangan nasional tetap terjaga produksi berasnya, seiring meningkatnya kesadaran petani untuk menjaga kesehatan tanah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan