Jumat, 17 APRIL 2026 • 14:30 WIB

GERD Kambuh Terus? Jangan Asal, Pilih Obat yang Sudah Kantongi Izin BPOM

Author

Ilustrasi penderita asam lambung. (Freepik)

INDOZONE.ID - Menghadapi gangguan lambung yang sering kali menyiksa, masyarakat diingatkan untuk tidak sembarang dalam memilih pengobatan.

Memilih obat yang telah mengantongi izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan langkah krusial untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi produk yang dikonsumsi.

Tanpa sertifikasi BPOM, risiko efek samping yang tidak terduga atau ketidaktepatan dosis sangat tinggi, yang justru dapat memperburuk kondisi kesehatan.

Kini, pilihan terapi untuk penderita gangguan pencernaan di Indonesia semakin beragam seiring dengan terbitnya izin edar resmi dari BPOM untuk penggunaan Fexuprazan 40 mg. 

Baca juga: 6 Tips Alami Atasi Asam Lambung Tanpa Obat: Kaum Gerd Akut, Wajib Baca!

Obat ini secara khusus diperuntukkan bagi penanganan esofagitis erosif (erosive esophagitis), sebuah kondisi peradangan pada lapisan kerongkongan yang memerlukan intervensi medis tepat sasaran.

Dengan kehadiran sediaan baru ini, diharapkan efikasi pengobatan bagi pasien dapat meningkat melalui akses terhadap alternatif terapi yang telah teruji secara klinis.

Terapi Inovatif dengan Mekanisme P-CAB untuk Esofagitis Erosif

Selama ini, terapi lini pertama untuk penyakit refluks gastroesofageal (GERD) di Indonesia masih didominasi oleh golongan proton pump inhibitor (PPI). 

Namun, penggunaan PPI memiliki sejumlah keterbatasan, seperti onset kerja yang relatif lambat karena membutuhkan beberapa hari untuk mencapai efek maksimal, keharusan konsumsi sebelum makan yang menurunkan kenyamanan pasien, variasi respons antar individu, serta keterbatasan farmakologis seperti waktu paruh yang pendek sehingga kurang optimal dalam mengendalikan sekresi asam lambung pada malam hari.

Fexuprazan merupakan terapi golongan Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB) yang bekerja dengan cara menghambat pompa proton secara langsung tanpa bergantung pada aktivasi asam lambung. 

Karakteristik ini memungkinkan onset kerja yang lebih cepat sejak pemberian dosis awal serta stabilitas pengendalian gejala sepanjang hari. 

Dari sisi metabolisme, obat ini memiliki profil interaksi yang minimal terhadap enzim hati CYP2C19, sehingga mengurangi risiko interaksi dengan obat-obatan kardiovaskular dan meminimalisir variasi respons terapi antar individu.

Cara konsumsi obat satu kali sehari tanpa bergantung pada waktu makan juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup pasien.

Perkuat Bukti Klinis dan Kolaborasi Multi-Negara dalam Penambahan Indikasi Obat

Daewoong Pharmaceutical Indonesia di Jababeka, Cikarang. (Istimewa)

Sebagai upaya penguatan dasar ilmiah, rencana uji klinis fase 3 multi-negara akan diajukan kepada BPOM untuk memperluas indikasi penggunaan Fexuprazan. 

Pengumpulan data klinis ini bertujuan untuk menyediakan referensi medis yang sesuai dengan karakteristik pasien di Indonesia, sekaligus memastikan efikasi dan keamanan terapi selaras dengan praktik klinis bagi para tenaga kesehatan lokal.

Baik In Hyun, Executive Director Indonesia Business Division Daewoong, menyampaikan bahwa, "Persetujuan di Indonesia ini menjadi tonggak penting karena memungkinkan kami menghadirkan opsi terapi baru bagi pasien. Kami juga mengapresiasi komitmen BPOM dalam memperluas akses terhadap obat inovatif."

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Daewoong akan terus memperluas penelitian klinis dan pertukaran akademik bersama tenaga medis Indonesia untuk menjadi mitra kesehatan yang berkontribusi nyata bagi masyarakat. 

Indonesia, Negara dengan Kebutuhan Terapi Penyakit Lambung yang Terus Meningkat di Asia Tenggara

Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan menjadi salah satu negara dengan kebutuhan terapi penyakit lambung yang sangat besar di Asia Tenggara. 

Baca juga: Seberapa Bahaya GERD Jika Dibiarkan? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Berdasarkan data IQVIA, nilai pasar obat antiulkus di Indonesia mencapai sekitar Rp 2,4 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan terus tumbuh sekitar 6% per tahun, seiring perubahan pola makan dan meningkatnya prevalensi gangguan lambung. 

Fokus pada pengembangan solusi medis untuk penyakit pencernaan kini diarahkan pada perluasan jangkauan terapi di Indonesia dan kawasan sekitarnya. 

Secara global, Fexuprazan telah mengantongi izin penggunaan di 16 negara, termasuk dua pasar besar yaitu Indonesia dan Tiongkok. 

Tercatat ada 30 negara yang telah menyetujui kontrak distribusi obat ini, menandakan ketersediaan yang semakin luas untuk penanganan pasien secara internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU