Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 APRIL 2025 • 17:36 WIB

Daftar 97 Pinjol Legal Terbaru yang Sudah Terdaftar OJK April 2025

Ilustrasi Pinjol Legal.(Freepik/Dragana_Gordic)

INDOZONE.ID - Saat ini, layanan pinjaman online (pinjol) semakin banyak digunakan karena menawarkan proses pencairan dana yang cepat dan mudah.

Namun, di balik kemudahannya, tidak semua pinjol bisa dipercaya. Banyak kasus pinjol ilegal yang menjerat pengguna dengan bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, serta DC yang datang ke rumah. 

Supaya aman, kamu wajib memastikan bahwa platform pinjaman yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Per April 2025, OJK mencatat ada 97 perusahaan fintech lending (P2P lending) yang resmi terdaftar dan berizin. Artinya, mereka diawasi oleh OJK dan wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: 12 Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, Bahkan Ada yang Menagih ke Rumah!

Daftar Beberapa Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK April 2025

Berikut ini sebagian dari daftar pinjol legal versi OJK:

  1. Danamas
  2. SAMIR
  3. Amartha
  4. Dompet Kilat
  5. Boost
  6. Tokomodal
  7. Findaya
  8. Modalku
  9. KTA Kilat
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikA2C
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO
  17. KoinP2P
  18. Pohondana
  19. Mekar
  20. AdaKami
  21. Esta Kapital Fintek
  22. KreditPro
  23. Fintag
  24. Rupiah Cepat
  25. Crowdo
  26. Indodana
  27. JULO
  28. Pinjamin
  29. DanaRupiah
  30. Taralite
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI
  33. AwanTunai
  34. Danakini
  35. Singa
  36. Dana Merdeka
  37. EasyCash
  38. Pinjam Yuk
  39. FinPlus
  40. UangMe
  41. PinjamDuit
  42. Dana Syariah
  43. Batumbu
  44. Cashcepat
  45. KlikUMKM
  46. Pinjam Gampang
  47. Cicil
  48. Lumbung Dana
  49. 360 Kredi
  50. Ethis
  51. Kredinesia
  52. Pintek
  53. Modal Rakyat
  54. Solusiku
  55. Cairin
  56. TrustIQ
  57. Klik Kami
  58. Duha Syariah
  59. Invoila
  60. Sanders One Stop Solution
  61. DanaBagus
  62. UKU
  63. Kredito
  64. AdaPundi
  65. ShopeePayLater
  66. Modal Nasional
  67. Komunal
  68. Restock.ID
  69. Asetku
  70. Ringan
  71. Avantee
  72. Gradana
  73. Danacita
  74. IKI Modal
  75. Ivoji
  76. Indofund.id
  77. iGrow
  78. Danai.id
  79. DUMI
  80. Lahan Sikam
  81. Qazwa.id
  82. KrediFazz
  83. Doeku
  84. Aktivaku
  85. Danain
  86. Indosaku
  87. UATAS
  88. Edufund
  89. GandengTangan
  90. Papitupi Syariah
  91. BantuSaku
  92. DanaBijak
  93. AdaModal
  94. SamaKita
  95. KawanCicil
  96. Crowde
  97. KlikCair

Baca Juga: 5 Cara DC Pinjol Tidak Menagih Setelah Gagal Bayar, Begini Caranya

Pastikan kamu hanya menggunakan layanan pinjol yang legal dan terdaftar di OJK. Selain aman secara hukum, kamu juga terhindar dari praktik penagihan yang melanggar aturan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: OJK

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Daftar 97 Pinjol Legal Terbaru yang Sudah Terdaftar OJK April 2025

Link berhasil disalin!