Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 15 JULI 2025 • 09:29 WIB

Jerit Tangis Ibu yang Anaknya Jadi Korban Asusila, Pelaku Cuma Direhab 6 Bulan

Jerit Tangis Ibu yang Anaknya Jadi Korban Asusila, Pelaku Cuma Direhab 6 BulanIbu Balita Korban Asusila Anak Soroti Ketimpangan Hukum di Indonesia.

INDOZONE.ID - Kasus asusila anak lagi-lagi bikin netizen geram. Kali ini, seorang ibu bernama Nur Dalilah Putri mengungkap soal nasib anaknya yang masih berusia balita dan jadi korban tindakan asusila.

Ironisnya, pelaku yang juga masih anak-anak hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama enam bulan. Bukan penjara, bukan denda, hanya menjalankan rehab.

Anak Nur Dalilah yang mengalami kejadian traumatis ini diketahui baru berusia 4,8 tahun, sementara pelaku berusia 9 tahun.

Baca juga: Imbauan Orang Tua Antar Anak ke Sekolah oleh Gubernur Aceh, Dinilai Bangun Ikatan Emosional Sejak Dini

Meski kasusnya sudah dibawa ke pengadilan, hasil putusannya dianggap tidak membayar trauma yang dialami sang anak. Lewat Instagram @ndputriw, Dalilah mengungkapkan perasaannya yang kecewa usai tahu sang pelaku hanya menjalankan rehab.

“Hari ini saya menerima putusan pengadilan. Pelaku hanya direhabilitasi enam bulan. Saya terima karena hukum tidak memberi ruang untuk berjuang lebih jauh, tapi saya tidak ikhlas,” tulisnya.

Menurut Dalilah, anaknya akan membawa bawa luka mental seumur hidup, sedangkan pelaku hanya mendapat program yang tidak sebanding dengan apa yang ia lakukan.

“Ini bukan keadilan. Ini penghinaan,” lanjutnya.

Nggak berhenti di situ, Dalilah langsung minta perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia juga ngajak DPR RI, khususnya Komisi III dan VIII, untuk serius meninjau ulang Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Baca juga: Klarifikasi Pihak GBK soal Speaker Umum yang Keluarkan Suara Tak Senonoh

Dalilah menilai, UU Nomor 11 Tahun 2012 itu terlalu longgar dan nggak cukup melindungi korban, terutama kalau pelakunya masih di bawah umur.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden RI @prabowo @presidenrepublikindonesia, DPR RI khususnya Komisi III & VIII @habiburokhmanjkttimur @marwan_dasopang_official, UU SPPA harus dikaji ulang. Terlalu banyak korban yang tidak mendapat keadilan karena pelakunya masih di bawah umur,” tegasnya.

Curhatan Dalilah langsung viral dan mendapat banyak perhatian netizen, banyak yang menganggap hukum yang terlalu berat sebelah. Pelaku masih bisa bebas, sementara korban dan keluarga harus menanggung luka psikologis selamanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @ndputriw, Instagram @ndputriw

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jerit Tangis Ibu yang Anaknya Jadi Korban Asusila, Pelaku Cuma Direhab 6 Bulan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!