Ilustrasi anak sekolah dasar. (Freepik/Queenmoonlite Studio)
INDOZONE.ID - Pendidikan merupakan pondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa atau negara. Bayangkan jika masyarakat di sebuah negara tidak mendapatkan akses pendidikan yang merata, masa depan generasi muda pasti terancam.
Pemerintah Indonesia telah mendorong program wajib belajar 12 tahun, namun kenyataan di lapangan jauh dari harapan di mana banyak anak terpaksa putus sekolah di tingkat SD.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Baca juga: Wujudkan Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Balikpapan Bagikan 92.611 Seragam Gratis
Ada banyak faktor yang mempengaruhi fenomena putus sekolah usia dasar ini. Hal utama sudah jelas karena faktor ekonomi keluarga. Lalu sulitnya akses menuju sekolah hingga pengaruh sosial budaya.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun ajaran 2024/2025, lebih dari 600 ribu peserta didik sekolah dasar (SD) yang putus sekolah pada tahun 2024.
Dari data tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi, di mana lebih dari 114 ribu anak usia SD putus sekolah alias tidak bersekolah, dengan indikator tidak mampu, dikeluarkan, atau sudah lulus SD tapi tidak lanjut ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebagai wilayah dengan angka putus sekolah SD terendah, yaitu sebanyak 2.249 anak.
Baca juga: Kemiskinan di Jawa Barat Menurun, Namun Ketimpangan dan Beban Hidup Penduduk Miskin Masih Tinggi
Berikut ini daftar seluruh provinsi jumlah anak tidak lulus SD dari yang tertinggi hingga terendah:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemendikdasmen