Hakim Frank Caprio (Pinterest)
INDOZONE.ID - Nama hakim Frank Caprio belakangan ini ramai dibicarakan. Ia baru saja meninggal pada 20 Agustus 2025 lalu.
Sebenarnya siapa Frank Caprio? Kenapa pula ia dicintai dan banyak orang merasa kehilangan setelah kepergiannya?
Frank Caprio adalah seorang hakim yang telah banyak dikenal oleh masyarakat luas atas sifatnya yang penuh kasih dan penyayang, serta menjunjung tinggi keadilan.
Selama menjabat sebagai seorang hakim sejak tahun 1985 hingga 2025, Frank Caprio telah banyak mendapatkan pujian. Hal ini lantaran pendekatannya yang empatik dan humoris terhadap keadilan.
Baca juga: Intelijen Selandia Baru Sebut China Paling Aktif Lakukan Campur Tangan Asing
Selain menuai banyak pujian, Frank Caprio juga telah mendapatkan kehormatan menerima gelar doktor dari Suffolk University Law School, Providence College, and University Of Rhode Island.
Frank Caprio menikah dengan Joyce E, Caprio selama lebih dari 50 tahun, memiliki 5 orang anak, dan 7 orang cucu serta dua orang cicit.
Frank Caprio yang meninggal pada 20 Agustus 2025 waktu setempat, karena penyakit kanker pankreas yang ia derita. Frank Caprio diketahui meninggal pada usianya yang menginjak 88 tahun.
Berikut beberapa kebaikan yang pernah dilakukan oleh Frank Caprio selama menjabat sebagai seorang hakim.
Baca juga: India Uji Coba Rudal Balistik Agni-5 Berkemampuan Nuklir
Saat ia menjadi seorang hakim, Frank Caprio dikenal sebagai sering mengurangi hukuman. Ia juga memberikan kesempatan kedua kepada para terdakwa yang menunjukkan penyesalannya
Selain itu, Frank Caprio juga sering memberikan bantuan uang kepada para terdakwa yang tidak mampu membayar denda. Ia kerap merogoh kantong pribadinya.
Frank Caprio juga dikenal sebagai hakim yang memiliki kesabaran tinggi. Ia memberikan kesempatan kepada para terdakwa, dan bersedia mendengarkan penjelasan para terdakwa yang sedang diadili.
Baca juga: Badai Topan Erin Ancam Pantai Timur Amerika Serikat dengan Gelombang Besar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber