Bonnie Blue dilaporkan KBRI London atas dugaan pelecehan bendera. (Instagram/onlybonnieblue)
INDOZONE.ID - Nama Bonnie Blue kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Kontroversi ini muncul tak lama setelah Bonnie sebelumnya dideportasi dari Indonesia akibat pembuatan konten bermasalah di Bali.
Alih-alih meredam polemik, pemilik nama asli Tia Emma Billinger ini justru menuai kecaman lebih luas, terutama dari warganet Indonesia.
Baca juga: Viral hingga Dilaporkan Polisi, TikToker Resbob Minta Maaf Buntut Kontroversi Hina Orang Sunda
Kali ini, bintang film dewasa asal Inggris itu kembali menuai kontroversi lewat videonya yang diduga melecehkan bendera Indonesia di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Dalam video yang beredar di media sosial, Bonnie Blue tampak berjalan di depan gedung KBRI London dengan bendera Merah Putih disematkan di belakang roknya.
Bendera tersebut terlihat menjuntai hingga menyentuh jalanan, yang langsung memicu reaksi keras dari warganet Indonesia.
Tak hanya itu, Bonnie juga terekam melontarkan pernyataan bernada mengejek.
Ia menyebut kedatangannya ke KBRI London semata-mata untuk membayar denda sebesar 8,50 poundsterling atau sekitar Rp176.800.
Ucapannya tersebut semakin memancing emosi publik, terlebih disampaikan sambil berjalan di antara sejumlah pria yang mengelilinginya.
"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujar Bonnie Blue dalam video tersebut, seperti dikutip Indozone, Rabu (24/12/2025).
Dari potongan video yang beredar di Instagram, terlihat beberapa pria mengenakan penutup wajah berwarna biru berada di sekitar Bonnie, menyoraki dan mendukung aksinya.
Suasana provokatif itu semakin mempertegas kesan kontroversial dari konten yang dibuatnya.
Tak butuh waktu lama, kolom komentar pun dipenuhi kecaman. Banyak netizen menilai aksi Bonnie telah melampaui batas, terutama karena melibatkan simbol negara yang memiliki makna sakral dan historis bagi masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara