Ilustrasi orang sholat (assalamkubar.com)
INDOZONE.ID - Setiap individu tentunya memiliki kesalahan, baik secara kelihatan atau tidak, baik disengaja atau tidak. Bagi seorang muslim, sholat taubat menjadi salah satu pilihan untuk memohon ampun kepada Allah SWT atas apa yang diperbuat.
Tidak ada kata terlambat untuk bertaubat atau memohon ampun, selagi nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat.
Kalau kamu masih bingung gimana cara sholat taubat, simak penjelasan lengkap dan tata caranya di bawah ini.
Baca juga: Tata Cara Wudhu yang Benar Beserta Niat dan Doa Lengkap
Sholat taubat merupakan sholat sunnah dua rakaat yang ditujukan untuk memohon ampun atas perbuatan salah dan dosa kepada Allah SWT. Sholat ini menjadi simbol bagi muslim terhadap kesadaran atas dosa yang diperbuatnya.
Sebelum melakukan sholat taubat, ada tiga syarat utama yang benar-benar harus dipahami bagi orang yang ingin menjalankannya. Syarat ini juga bertujuan agar taubatnya diterima oleh Allah SWT.
Jika kamu berdosa dengan sesama manusia, makan diwajibkan untuk minta maaf secara langsung dan mengembalikan hak orang itu.
Baca juga: Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri dalam Islam Lengkap dan Artinya
Niat ini bisa disebutkan dalam hati atau dilafalkan. Niatnya berbunyi “Usholli sunnatan taubati rok’ataini lillahi ta’ala”. Artinya: saya niat sholat sunnah taubat dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Rakaat pertama : Al-Fatihah dan surat pendek bebas
Rakaat kedua : Al-Fatihah dan surat pendek bebas
Tata cara sholat dilakukan seperti pada umumnya.
Setelah selesai salam, berdoalah dengan benar-benar menyesal. Doa setelah sholat taubat: “Astaghfirullāh al-‘Azhīm alladzī lā ilāha illā Huwal Ḥayyul Qayyūm wa atūbu ilaih”.
Artinya: Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rumahzakat.org, BAZNAS