INDOZONE.ID - Menyambut tahun 2024, masyarakat Indonesia pasti akan mencari kalender terbaru untuk mengetahui Hari Libur Nasional.
Hari Libur Nasional yang ada di kalender, selalu diberi warna merah sehingga sering disebut tanggal merah.
Tanggal merah inilah yang akan digunakan untuk merencanakan pernikahan, peresmian, dan liburan.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kalender tahun 2024 yang didasarkan pada SKB tersebut, telah diresmikan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun hasil SKB tiga menteri itu, menetapkan tanggal merah Hari Libur Nasional 2024 sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 10 hari.
Berikut ini INDOZONE bagikan rangkuman kalender 2024 lengkap dengan daftar tanggal merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilansir dari kemenkopmk.go.id.
Tahun 2024 diawali dengan bulan Januari. Di bulan ini, terdapat satu Hari Libur Nasional, yaitu Tahun Baru Masehi.
Kalender Indonesia Februari 2024
Februari adalah bulan penting bagi masyarakat Indonesia. Meski tidak ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, namun tanggal 14 Februari akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Kalender Libur Nasional Maret 2024
Pada kalender 2024 bulan Maret, terdapat tiga Hari Libur Nasional dan satu Cuti Bersama. Di bulan ini juga, Ramadhan dimulai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: