Ilustrasi lowonga pekerjaan CPNS 2024. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.)
INDOZONE.ID - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 di 8 kementerian/lembaga (k/l), dengan kuota untuk pelamar umum dan lulusan baru (fresh graduate) sebanyak 690.822 formasi.
Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan sebanyak 6.027 formasi bagi mahasiswa lulusan sekolah kedinasan.
Adapun 8 yang membuka lowongan untuk CPNS 2024 antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Kemudian ada pula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: 7 Jurusan yang Banyak Dibutuhkan dalam Formasi CPNS 2023
"Skema kebutuhan ini sudah didesain oleh pemerintah. Kami berharap dari sini bisa melahirkan calon ASN yang memiliki dedikasi tinggi, berkompeten, dan inovatif untuk menyelesaikan permasalahan rakyat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (25/1).
Kata dia, pembukaan formasi CPNS akan dibuka pada Maret 2024, dengan jadwal untuk lulusan sekolah kedinasan. Kemudian disusul oleh seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang formasinya dibuka sebanyak 1.065.694 lowongan.
"Waktu dapat berubah sesuai kesiapan dan dinamika yang terjadi," imbuh Abdullah.
Karena itu, dia pun mengimbau bagi para calon pelamar CPNS yang berasal dari sekolah kedinasan untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Baca Juga: Dibuka Lowongan Jadi Mata-mata, Syaratnya Nggak Bawa Benda Ini ke Tempat Kerja
Terpisah, Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pendaftaran akan dilakukan melalui laman resmi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), sscasn.bkn.go.id. Kemudian, setelah itu akan dilaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) dan diikuti oleh seleksi lanjutan yang diadakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Pelaksanaan seleksi bagi lulusan sekolah kedinasan ini sesuai dengan aturan yang telah dirilis Pemerintah, melalui Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
"Seleksi kompetensi dasar (SKD) rencananya akan dilaksanakan April hingga Mei 2024," kata Aba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sscasn.bkn.go.id, Press Release