Menaker, Ida Fauziyah, bertemu dengan Gubernur Kepri, yakni Ansar Ahmad.
INDOZONE.ID - Langkah Pemprov Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di Karimun, mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), yakni Ida Fauziyah.
Menaker Ida mengutarakan dukungan tersebut pada saat menerima Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyusul selesainya pembangunan gedung bengkel kerja (Workshop) BLK Karimun, pada Desember 2023 lalu.
"Kemnaker berkomitmen untuk menjaga, mengembangkan, dan meningkatkan kompetensi SDM di Indonesia, melalui pelatihan yang diselenggarakan di BLK Karimun," kata Ida Fauziyah di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: 6 Cara Memperbanyak Berkah Selama Bulan Ramadhan, Nomor 1 Wajib Dilakukan
Menaker Ida pun berharap program pelatihan Workshop BLK Karimun dibuat relevan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, tanggap peluang dan potensi, kreatif dan inovatif, serta memperbanyak jejaring kerja sama dengan sektor industri.
"Kami berharap Workshop Karimun mampu mengasah kemampuan dan keterampilan masyarakat Karimun sehingga melahirkan SDM atau tenaga kerja terampil dan profesional sesuai kebutuhan dunia industri," jelas Menaker Ida.
Menaker Ida menyatakan Kemnaker akan mendukung kebutuhan peralatan yang dibutuhkan BLK Karimun, guna mendukung peningkatan kompetensi dan keahlian tenaga kerja lokal.
Baca Juga: 4 Cara Memperkuat Hubungan dengan Orang Terdekat di Bulan Ramadan
Menaker Ida juga menilai dukungan sarana dan prasarana serta instruktur profesional menjadi modal awal peningkatan keahlian.
Sedangkan Ansar Ahmad berharap dukungan Kemnaker dapat segera direalisasikan dengan memberikan berbagai kebutuhan peralatan untuk mendukung dan menunjang pelatihan di Workshop Karimun.
"Terutama dukungan peralatan teknis listrik dan teknik las sesuai kejuruan yang dibuka Workshop BLK Karimun di tahap awal dan kejuruan paling dibutuhkan masyarakat lokal," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release