INDOZONE.ID - Pemerintah negara bagian Benggala Barat telah ditekan oleh Pengadilan Tinggi Kalkuta untuk mengubah nama dua singa yang berada di Bengal Safari.
Dilansir independent, tuntutan ini muncul setelah organisasi nasionalis Hindu, Vishwa Hindu Parishad (VHP), menyatakan bahwa nama-nama singa tersebut merupakan penghinaan terhadap agama.
Singa betina diberi nama Sita, yang diambil dari nama Dewa Hindu, sementara singa jantan dinamai Akbar, merujuk kepada lafadz takbir bagi agama Islam.
Kemarahan VHP semakin memuncak saat kedua singa tersebut ditempatkan dalam satu kandang meskipun berasal dari latar belakang agama yang berbeda.
Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk memisahkan kedua singa tersebut ke dalam kandang yang terpisah.
Pada hari Kamis, pengadilan di Benggala Barat mengatakan bahwa hewan tidak boleh diberi nama dengan nama dewa Hindu, Nabi Muslim, tokoh Kristen, peraih Nobel, dan pejuang kemerdekaan.
Pengadilan juga mempertanyakan kebijakan otoritas kebun binatang dalam memberi nama hewan peliharaan, termasuk anjing, dengan nama manusia.
“Anda bisa menghindari kontroversi,” kata hakim, seperti dikutip Selasa (27/2/2024).
Kedua singa Akbar dan Sita hidup di Taman Satwa Liar Benggala Utara di Siliguri, Benggala Barat.
Baca Juga: Makar Sankranti, Perayaan Kedatangan Musim Semi di India
VHP juga menentang gagasan kedua hewan tersebut berbagi taman yang sama.
“Akbar dan Sita tak boleh dibiarkan hidup bersama,” kata Vinod Bansal selaku perwakilan VHP.
VHP, yang berafiliasi dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri India Narendra Modi, mengkritik penamaan tersebut sebagai serangan langsung terhadap kepercayaan Hindu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Independent