Puasa Tapi Tidak Shalat? Simak Hukum dan Penjelasannya Menurut Hadis
INDOZONE.ID - Pernahkah terlintas di benak Anda mengenai orang yang menjalankan ibadah puasa Ramadan tanpa melaksanakan shalat? Bagaimana sebenarnya hukumnya dalam pandangan agama Islam?
Baca Juga: Telan Ludah Saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan dari Ahli Fikih!
Apakah Puasa Tanpa Shalat Diterima?
Dalam salah satu fatwa, Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin rahimahullah memberikan jawaban yang tegas terhadap permasalahan ini. Ketika ditanya mengenai hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat, beliau menjawab dengan lugas,
"Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad."
Dilansir dari HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani, pendapat ini didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa perjanjian antara umat Islam dan orang kafir terkait dengan shalat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan, Rasulullah menyatakan dengan jelas,
"Barangsiapa meninggalkannya (shalat), maka dia telah kafir."
Saat Berpuasa, Sholat Tetap Menjadi Kewajiban yang Tak Terlupakan
Implikasi dari pandangan ini sangatlah serius. Seorang muslim yang sengaja meninggalkan shalat dengan sadar dan tanpa alasan yang sah telah melakukan perbuatan yang dianggap sebagai tindakan kekufuran. Dalam konteks puasa Ramadan, ibadah puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Dari penjelasan yang diberikan oleh ulama terkemuka seperti Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin, jelaslah bahwa puasa tanpa melaksanakan shalat tidaklah memiliki nilai di sisi agama Islam.
Baca Juga: Telusuri Makna Doa Setelah Adzan dalam Islam
Puasa Tapi Tidak Shalat? Simak Hukum dan Penjelasannya Menurut Hadis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: HR Ahmad Dan HR Tirmidzi