INDOZONE.ID - Anak muda dari generasi Z seringkali dihadapkan pada tantangan finansial yang kompleks. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup, menabung menjadi sebuah hal yang sulit untuk dilakukan.
Banyak dari mereka yang kesulitan mengelola keuangan pribadi dan akhirnya tidak mampu untuk menabung. Namun, menabung adalah langkah yang penting untuk menciptakan kestabilan finansial di masa depan.
Artikel ini akan membahas mengapa anak muda Gen Z seringkali tidak bisa menabung serta memberikan tips-tips praktis agar mereka bisa mulai menabung.
Baca Juga: 8 Tips untuk Memulai Pagi Hari dengan Suasana Hati yang Positif!
1. Gen Z dan Milenial memiliki utang yang lebih banyak dibandingkan dengan generasi lain, terutama terlihat dari data kepemilikan rekening dan jumlah outstanding pinjaman pada fintech P2P lending.
2. Alasan mengapa Gen Z dan Milenial cenderung lebih suka berutang meliputi:
- Kemudahan dalam mengajukan pinjaman melalui aplikasi digital seperti fintech pendanaan bersama dan paylater.
- Ketersediaan aplikasi digital untuk belanja online dan berwisata yang menawarkan layanan paylater, meskipun termasuk dalam utang konsumtif.
Baca Juga: Merapat Yuk! Intip Kehebohan Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu, Ada Vidi Aldiano Jadi Bintangnya
3. Gen Z dan Milenial cenderung menjadi konsumtif karena memiliki pendapatan untuk membiayai belanja dan kebutuhan sehari-hari, tetapi kurang dalam mengatur keuangan.
4. Kurangnya literasi keuangan membuat sulit untuk menabung atau berinvestasi, sehingga cenderung menggunakan produk pinjaman secara tidak bijak.
1. Menulis Kebutuhan vs. Keinginan:
- Langkah pertama dalam mengelola keuangan adalah memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan adalah hal-hal yang esensial untuk kehidupan sehari-hari, seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian.
Baca Juga: Tak Sengaja Lupa Makan Saat Berpuasa? Begini Harusnya Berdasar Hadis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: OJK