Ilustrasi mengikuti tes CPNS (menpan.go.id)
INDOZONE.ID - SKD merupakan Seleksi Kemampuan Dasar yang dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik diri meliputi keterampilan, pengetahuan, dan perilaku seorang CPNS.
SKD biasanya dilaksanakan di Kantor Regional terdekat dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS), atau sesuai dengan domisili tempat yang dipilih CPNS.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB) Nomor 651 Tahun 2023, SKD terdiri dari beberapa tahap. Berikut penjelasannya.
a. Jumlah soal 30 butir soal
b. Bobot nilai jawaban benar bernilai 5 dan tidak menjawab bernilai 0
c. Nilai tertinggi 150
a. Jumlah soal 35 butir soal
b. Bobot nilai jawaban benar bernilai 5 dan tidak menjawab bernilai 0
c. Nilai tertinggi 175
Baca Juga: Catat! Penerimaan CPNS 2023 Sebentar Lagi, Ini 7 Instansi Buka Formasi Lulusan SMA Sederajat
a. Jumlah soal 45 butir
b. Bobot nilai jawaban terendah 1, nilai tertinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Https://sscasn.bkn.go.id/