Kategori Berita
Media Network
Senin, 08 APRIL 2024 • 18:30 WIB

PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Ada Perubahan Aturan yang Wajib Disimak!

Ilustrasi guru atau mahasiswa.

INDOZONE.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024.

PPG Prajabatan merupakan salah satu program yang digagas pemerintah, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan mencetak guru-guru profesional.

Melalui media sosial resminya, Direktorat Jenderal GTK mengumumkan pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan yang berlangsung dari tanggal 4 April 2024 sampai dengan 15 Mei 2024.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, terdapat perubahan aturan baru yang digagas, dengan penambahan preferensi tempat pengabdian bagi para pendaftar.

Preferensi lokasi untuk mengabdi ini harus diisi sebelum mengirimkan berkas, sebagai syarat seleksi administrasi dalam tahap awal.

Baca Juga: 5 Jurusan Sepi Peminat di ITB, Nomor 5 Sepi Peminat Namun Kuota Banyak!

Jadi, sejak awal mahasiswa sudah mengetahui dan siap untuk mengabdi di lokasi yang mereka minati.

Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia yang memiliki kebutuhan guru sesuai dengan masing-masing bidang studi, ditampilkan di laman pendaftaran, setelah pengisian daftar riwayat hidup dan essai.

Setelah mahasiswa memilih lokasi pengabdian, mereka akan diarahkan untuk berkuliah di lokasi tersebut, yang masih berada di satu provinsi.

Dilansir dari webinar pembukaan pendaftaran mahasiswa PPG Prajabatan, Ditjen GTK bermaksud mengisi lokasi tersebut dengan mahasiswa PPG setelah lulus.  

Oleh karena itu, pengisian preferensi tempat pengabdian dilakukan saat pendaftaran untuk mencocokkan lokasi.

Dengan demikian, setelah dinyatakan lulus, mahasiswa langsung siap untuk mengabdi.

Baca Juga: Perekrutan CPNS 2024 akan Segera Dibuka, Berikut Rentang Nilai SKD

Berikut ini merupakan syarat-syarat calon peserta PPG Prajabatan:

1. Berstatus WNI
2. Tidak terdaftar sebagai kepala sekolah/guru pada Dapodik
3. Maksimal berusia 32 tahun
4. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang terdaftar pada Pddikti.
5. Memiliki IPK dengan kriteria paling rendah 3,00
6. Mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani
7. Mempunyai surat keterangan bebas NAPZA
8. Mempunyai surat berkelakuan baik
9. Menandatangani surat pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi

Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri pada program ini, informasi lengkapnya bisa dilihat pada laman resmi PPG atau akun Instagram Ditjen GTK, yaitu @ditjen.gtk.kemdikbud atau akun resmi PPG, yaitu @ppgkemendikbud.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: @ppgkemendikbud

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Ada Perubahan Aturan yang Wajib Disimak!

Link berhasil disalin!