INDOZONE.ID - Tepat Minggu 21 April 2024, Indonesia memperingati Hari Kartini yang merupakan hari untuk mengenang dan mengingat kembali sosok pahlawan perempuan yang berjuang untuk memenuhi hak perempuan, atau orang yang memperjuangan emansipasi wanita.
Raden Ajen Kartini, atau RA Kartini merupakan sosok pahlawan yang berjasa besar bagi kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam hal emansipasi dan memperjuangkan hak-hak perempuan.
Banyak kisah RA Kartini yang begitu inspiratif, termasuk di antaranya cerita tentang syarat-syarat untuk menikahi dirinya sendiri.
Saat itu, RA Kartni diminta untuk menikah dengan Bupati Rembang. Namun dia memberikan syarat agar mau menikah.
Satu di antara syaratnya adalah ia tak ingin melakukan prosesi pernikahan adat dengan berjalan jongkok, berlutut, dan mencium kaki suami.
Baca Juga: Sejarah Singkat Kartini, Kehidupan Awal Hingga Pengaruhnya terhadap Perempuan
Hal ini adalah bentuk keputusannya yang menginginkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.
Tak hanya itu, berikut beberapa fakta mengenai sosok pahlawan RA Kartini.
RA Kartini dilahirkan dari seorang ibu bernama MA Ngasirah dan seorang ayah bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat. Kartini lahir dari keluarga bangsawan.
Sebagai seorang anak bangsawan Jawa, Kartini mendapatkan pendidikan yang cukup. Dari pendidikan itu, Kartini mendapat kesempatan untuk belajar Bahasa Belanda.
Kemampuannya berbahasa Belanda itulah yang membuat ia memiliki akses untuk berkomunikasi dengan berbagai elemen pemerintahan Belanda masa itu.
Sebagai perempuan yang lahir di kalangan bangsawan (ayah Kartini adalah Bupati Jepara Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat), Kartini wajib menikah dengan seseorang yang juga berdarah bangsawan.
Maka itulah, sang ayah memaksanya menikah dengan KRM Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat yang saat itu menjabat sebagai Bupati Rembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Karya Ilmiah