Kategori Berita
Media Network
Kamis, 04 JULI 2024 • 16:10 WIB

Viral, Kisah Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta!

Asniati mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan resmi yang menyatakan dirinya harus pensiun pada tahun 2022, jika memang usia pensiunnya seharusnya 58 tahun. Hingga usia 60 tahun, ia tetap melaksanakan tugasnya sebagai guru TK.

Saat ini, Asniati mengaku kesulitan mengurus pensiunnya karena Surat Keputusan Pensiun Penuh (SK PP) belum dapat diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, gaji bulan Juni dan Juli 2024 pun belum bisa dicairkan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Klaim Saldo JHT dari JMO Jamsostek Mobile dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan 2024

Ilustrasi Pensiunan Guru.

Kisah Asniati menjadi viral dan menyentuh hati banyak orang. Situasi yang dihadapinya menggambarkan betapa pentingnya kejelasan dan keselarasan dalam administrasi pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dukungan dan solusi yang tepat sangat dibutuhkan bagi para pensiunan yang telah mengabdi puluhan tahun untuk mendidik generasi muda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @pikology

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral, Kisah Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta!

Link berhasil disalin!