INDOZONE.ID - Menjamin kesejahteraan finansial di masa depan adalah hal yang penting bagi setiap pekerja. Di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai salah satu bentuk jaminan tersebut.
Proses cara klaim saldo JHT dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile atau langsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Berikut panduan lengkap mengenai cara klaim saldo JHT Anda.
Baca Juga: 7 Quotes Tahun Baru Islam yang Kekinian!
Dengan kemajuan teknologi, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mencairkan saldo JHT mereka secara online menggunakan aplikasi JMO Jamsostek Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile di ponsel Anda.
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
- Di halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu "Klaim JHT".
- Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim, lalu klik "Selanjutnya".
- Pilih salah satu "Sebab Klaim" yang sesuai dengan kondisi Anda, kemudian klik "Selanjutnya".
Baca Juga: Doa Awal Tahun Baru Islam 2024 Lengkap Mulai Arab, Latin, Hingga Terjemahannya!
- Periksa data kepesertaan Anda. Jika sudah benar, pilih "Sudah".
- Ikuti petunjuk untuk mengambil foto diri sesuai ketentuan yang tertera dengan klik "Ambil Foto".
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPJS Ketenagakerjaan