Kategori Berita
Media Network
Jumat, 19 JULI 2024 • 10:24 WIB

Heboh Perceraian Pria Ini Dirayakan Layaknya Pesta Pernikahan dengan Biaya Rp50 Juta, Ternyata Ini Alasannya

Rian Maulana Menggelar Acara Pesta Perceraian Hingga Viral di Media Sosial.

INDOZONE - Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rian Maulana menggelar pesta untuk perceraiannya sebagai permohonan maaf ke keluarga dan menghabiskan biaya hingga Rp 50 juta.

Pesta perceraian tersebut viral di media sosial lantaran berlangsung meriah lengkap dengan panggung hiburan, tenda, serta meja kursi yang didesain seperti pesta pernikahan.

Melalui akun media sosialnya, Rian Maulana mengunggah momen pesta perceraiannya yang digelar secara mewah. Pada kartu undangan, pesta perceraian Rian Maulana digelar di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Meski baru menikah pada 3 Maret 2024 atau sekitar 4 bulan lalu, Rian Maulana terlihat santai dan Bahagia dengan status barunya sebagai seorang duda.

Baca Juga: Duh, Toxic People Jadi Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian di Indonesia

Rian mengaku menggelar pesta perceraiannya sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarganya karena kurang mendengarkan saran dan masukan saat menggelar pesta pernikahan dirinya.

“Pesta itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf ke keluarga saya karena sebelumnya mungkin kurang mendengar gitulah, setelah saya mengambil keputusan sendiri saat pesta pernikahan saya mungkin keputus, itu kurang tepat. Makanya saya mengadakan acara (pesta) itu untuk kumpul keluarga, utnuk senang-senang saja,” kata Rian saat ditemui di rumahnya. Rabu (17/7/2024).

Sejumlah karangan bunga dari kerabat dan rekannya terlihat menghiasi dan berjejer di sepanjang jalan sekitar panggung pesat perceraiannya.

Rian tidak menyangka bahwa pesta perceraiannya tersebut akan viral di media sosial dan banyaknya karangan bunga saat pesta berlangsung.

“Tidak menyangka sebesar ini. Mungkin kalau viral paling hanya di Pringsewu,” ucap Rian.

Secara agama, dia sudah mentalak istrinya, tetapi secara hukum, terkendala peraturan yang mengharuskan perceraian setelah menjalani pernikahan selama 6 bulan, sedangkan baru menikah sekitar 4 bulan.

Baca Juga: Bikin Heboh! Pesta Pernikahan Warga Tanjung Priok Ini Berlangsung di Tengah-tengah Rel Kereta Api

“Secara agama sudah talak, tetapi secara hukum kita terkendala peraturan terbaru tahun 2022, saya hanya melakukan apa yang membuat saya senang, saya lakukan saja,” kata Rian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@pembasmi.kehaluan.reall

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Heboh Perceraian Pria Ini Dirayakan Layaknya Pesta Pernikahan dengan Biaya Rp50 Juta, Ternyata Ini Alasannya

Link berhasil disalin!