Kejati DIY sambangi SMPN 6 Yogyakarta.
INDOZONE.ID - Masih dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kali ini Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyambangi SMPN 6 Yogyakarta.
Seperti beberapa hari sebelumnya, kunjungan tersebut untuk mengimplementasikan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kejati DIY sambangi SMPN 6 Yogyakarta.
Sebagaimana diketahui, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum terhadap warga negara, khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikut Kompetensi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024: Begini Antusiasnya!
Di SMPN 6 Yogyakarta, telah diikuti sebanyak 243 peserta didik, siswa-siswi kelas 7 dan pengurus OSIS, beserta dua orang guru pendamping.
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan dan Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen Kejati D.I.Yogyakarta Arifiyah Minarti, sebagai narasumber kegiatan tersebut, menyampaikan materi mengenai “Pendidikan Anti Korupsi, Pemberantasan Judi Online, Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi”.
"Pasti sering terjadi di sekolah yang perilaku dianggap sepele misalnya di kantin sekolah makan gorengan 5 biji tapi yang dibayar hanya 2 biji, ini nggak boleh ya," kata Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan saat memaparkan materi di hadapan peserta didik, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: Gandeng Universitas Luar Negeri, UKDW Yogyakarta Gelar Program International Service Learning!
"Juga pelanggaran tata tertib sekolah yang semestinya jam masuk sekolah jam 07.00 akan tetapi ada siswa yang masuk sekolah jam 08.00, kalau ini didiamkan tanpa ada teguran atau sanksi maka anak tersebut beranggapan bahwa yang dilakukan benar atau dianggap suatu kewajaran. Dan khawatirnya memunculkan bibit-bibit koruptor," lanjutnya.
Kemudian, para pemateri menyampaikan budaya menabung dan berinvestasi. Selain itu, juga disampaikan bahaya judi online karena merupakan kejahatan luar biasa.
Penkum Kejati DIY yang mana terus berusaha melakukan pencegahan sekaligus dan menekan maraknya judi online melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis