Dengan demikian, profesor bukan hanya pengajar biasa, tetapi juga pilar penting dalam
memajukan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan bangsa. Dedikasi, keahlian, dan kontribusi
mereka tak ternilai harganya bagi kemajuan peradaban manusia.
Menjadi guru besar merupakan pencapaian puncak yang didambakan oleh banyak dosen. Gelar
ini melambangkan dedikasi, prestasi, dan kontribusi luar biasa dalam dunia pendidikan dan
penelitian.
Namun, proses untuk meraihnya tidaklah mudah. Diperlukan perjuangan panjang
dan ketangguhan dalam melewati seleksi yang ketat dan kompetitif.
Sebelum melangkah lebih jauh, calon guru besar harus memenuhi beberapa syarat umum yang
tak terelakkan.
Pertama, pendidikan doktor (S3) menjadi prasyarat mutlak. Calon harus telah
menyelesaikan pendidikan S3 di bidang yang relevan.
Kedua, karya ilmiah berkualitas menjadi bukti nyata kontribusi dosen di bidangnya. Publikasi ilmiah di jurnal ternama dan terindeks menjadi poin penting dalam penilaian. Ketiga, pengalaman mengajar minimal 10 tahun diperlukan untuk mengasah keahlian dan wawasan dalam membimbing peserta didik.
Baca Juga: Usia 41 Tahun, Undika Surabaya Lahirkan Guru Besar Pertama Bidang Ilmu Teknologi Pembelajaran
Setelah memenuhi syarat umum, calon guru besar akan dihadapkan pada proses seleksi yang
ketat dan mendalam. Proses ini terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
● Penilaian kualifikasi akademik : Tim ahli akan meneliti secara menyeluruh latar belakang
pendidikan, prestasi akademik, dan kontribusi dosen di bidangnya.
● Penilaian pengalaman mengajar: Kualitas pengajaran, metode yang digunakan, dan
efektivitasnya terhadap mahasiswa menjadi fokus penilaian pada tahap ini.
● Penilaian publikasi ilmiah: Karya ilmiah yang telah dipublikasikan akan dikaji untuk
mengukur kualitas, dampak, dan kontribusinya pada kemajuan ilmu pengetahuan.
Puncak dari proses seleksi adalah uji kelayakan. Calon guru besar akan menghadapi tim ahli di
bidang ilmu yang bersangkutan untuk dinilai secara mendalam mengenai kemampuan dan
kontribusinya. Ujian ini biasanya dilakukan dalam dua tahap:
● Presentasi karya ilmiah: Calon guru besar harus mempresentasikan karya ilmiahnya
secara komprehensif dan meyakinkan.
● Diskusi mendalam dengan Tim Ahli: Dalam sesi ini, calon guru besar akan dihadapkan
pada berbagai pertanyaan dan diskusi mendalam dengan tim ahli untuk memastikan
keahlian dan wawasannya.
Mengingat prosedur dan proses pengangkatan profesor yang sangat panjang, dapat dipastikan
bahwa proses pengangkatan tersebut telah melalui pemeriksaan ketat sebelum dikukuhkan
menjadi profesor.
Hal ini didukung oleh sistem yang dibangun oleh Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang dibuat secara transparan dan dapat
diakses oleh siapa saja.
Contohnya adalah Sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti),
di mana aktivitas pengajaran seorang dosen terekam selama menjadi dosen.
Selain itu, terdapat berbagai tools dan aplikasi untuk memeriksa jurnal bereputasi internasional sebagai evidence tidak ada indikasi predator, serta banyak lagi alat lain yang mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam produk atau proses akademik.
Penulis: Afriansyah Noor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kandidat Doktor Administrasi Publik Universitas Sriwijaya Palembang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: