Delif Subeki, dari PT Mardel Anugerah, mengatakan bahwa agensi rekrutmen mereka diperkenalkan kepada Forkom oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan membuat komitmen untuk “memberikan prioritas” kepada anggotanya. Subeki mengatakan bahwa mereka “jelas menginformasikan” kepada pelamar bahwa mereka tidak menggunakan pihak ketiga untuk rekrutmen dan bahwa tidak ada biaya yang seharusnya dibayarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian