Kategori Berita
Media Network
Senin, 29 JULI 2024 • 19:27 WIB

Jenis Seleksi Rekrutmen CPNS 2024, Begini Penjelasannya

Ilustrasi mengikuti tes CPNS (menpan.go.id)

INDOZONE.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 direncanakan dimulai pada Agustus 2024.

Untuk dapat lolos menjadi CPNS, pelamar harus melalui beberapa tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Peraturan mengenai tahapan seleksi ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Resmi OJK Telah Cabut 66 Izin Pinjol Begini Penjelasannya

Berikut adalah rincian tahapan dan jenis tes dalam seleksi CPNS 2024:

Jenis Seleksi Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2023. (Z Creators/Nurwana)

Seleksi pengadaan PNS terdiri dari tiga tahap utama: seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN untuk memastikan kesesuaian dokumen pelamar dengan persyaratan yang ditetapkan. Berikut adalah aturannya:

  • Pengumuman Hasil: Panitia seleksi harus mengumumkan hasil seleksi administrasi secara transparan.
  • Kelayakan: Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Ketidaklayakan: Jika dokumen pelamar tidak memenuhi syarat, pelamar akan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
  • Sanggahan: Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Pemberitahuan Sanggahan: Jika sanggahan diterima, panitia harus mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam waktu 7 hari kalender setelah masa pengajuan sanggah berakhir.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD menggunakan Computer-Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menilai kompetensi dasar pelamar. Berikut adalah detail dari SKD:

  • Komponen Tes: SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Jumlah Peserta: Peserta yang lolos SKD adalah yang berada dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.
  • Penentuan Kelulusan: Jika ada pelamar dengan nilai SKD yang sama, urutan penilaian ditentukan berdasarkan nilai TKP, TIU, lalu TWK.
  • Pengumuman Hasil: Instansi pemerintah dan BKN harus memastikan hasil SKD yang diumumkan sesuai dengan hasil akhir yang tampil di layar monitor selama tes.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB bertujuan menilai kecocokan kompetensi bidang pelamar dengan kebutuhan jabatan. Berikut adalah ketentuan untuk SKB:

  • Jenis Tes: SKB dapat mencakup psikotes, tes potensi akademik (TPA), kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, uji kompetensi, wawancara, dan tes lainnya sesuai persyaratan jabatan.
  • Pelaksanaan: SKB untuk instansi pusat dan daerah menggunakan CAT BKN, dengan tambahan tes maksimal 3 jenis untuk instansi pusat dan 1 jenis untuk instansi daerah, setelah mendapat persetujuan dari menteri PANRB.
  • Pedomannya: Instansi yang menggelar SKB tambahan harus menyusun pedoman yang disetujui menteri PANRB minimal 10 hari kalender sebelum pengumuman lowongan.

4. Pengumuman Nilai SKD dan SKB Serta Sanggahan

Hasil integrasi nilai SKD dan SKB akan diumumkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jika pelamar merasa keberatan dengan hasil seleksi, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui SSCASN dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman hasil akhir.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan pendaftaran CPNS 2024, kunjungi laman resmi SSCASN atau hubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.

Baca Juga: Kapan DC Pinjol Berhenti Menagih Setelah Gagal Bayar Ini Penjelasannya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sscasn.bkn.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jenis Seleksi Rekrutmen CPNS 2024, Begini Penjelasannya

Link berhasil disalin!