Ilustrasi Gagal Bayar di Pinjaman Online (Freepik.com @redgreystock)
INDOZONE.ID - Apakah DC pinjol akan mendatangi tempat kerja setelah gagal bayar? Pertanyaan ini menjadi kekhawatiran banyak orang.
Saat ini, banyak layanan pinjaman online yang menawarkan kemudahan kepada masyarakat. Pinjaman online sering dijadikan solusi cepat untuk mengatasi masalah keuangan.
Namun, di tengah maraknya layanan pinjaman online, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih. Penting memastikan bahwa layanan yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mengetahui besaran bunga yang dikenakan.
Jadi, apakah DC pinjol boleh datang ke tempat kerja setelah gagal bayar? Jawabannya adalah tidak. Menurut aturan OJK, DC tidak diperbolehkan menagih di tempat umum atau di alamat yang tidak dicantumkan oleh nasabah.
Selain itu, DC pinjol dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, atau tindakan yang mempermalukan nasabah. Pelanggaran ini bisa dijerat dengan pidana pencemaran nama baik.
Saat bertugas, DC pinjol harus membawa surat tugas dari perusahaan dan sertifikat profesi dari lembaga resmi. Mereka juga harus membawa bukti tertulis mengenai utang dan biaya yang harus dibayar oleh nasabah.
OJK juga mengatur waktu penagihan DC Pinjol, yaitu dari pukul 08.00 hingga 20.00 sesuai waktu alamat nasabah. Jika ada pelanggaran, OJK memiliki wewenang untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi mengenai apakah DC pinjaman akan datang ke tempat kerja. Semoga artikel ini bisa menjawab kekhawatiran tersebut.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pinjol Legal dan Illegal Juli 2024 Resmi dari OJK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ojk.go.id