Ilustrasi Pemakaian Listrik (Freepik.com @shayne_ch13)
INDOZONE.ID - Cek daftar tarif listrik terbaru yang berlaku mulai 1 Agustus 2024 dalam artikel ini.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2023.
Untuk diketahui, tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi disesuaikan setiap 3 bulan.
Oleh karena itu, bulan Agustus termasuk dalam Triwulan III, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2024.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti nilai tukar mata uang dolar Amerika terhadap rupiah, inflasi, harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca Juga: Dear Bos, WFA Terbukti Bikin Karyawan Happy Bisnis Jadi Makin Cuan
Ilustrasi Pemakaian Listrik (Freepik.com @benzoix)
Berikut tarif listrik PLN Agustus 2024 untuk 13 golongan non-subsidi yang dikutip dari situs resmi PLN:
Demikian rincian tarif listrik PLN Agustus 2024 per kWh yang berlaku pada 1 Agustus 2024. Semoga artikel ini bisa membantu.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Dikenal Sebagai Drama Queen, Apakah Kamu Termasuk?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pln.co.id