Kategori Berita
Media Network
Rabu, 14 AGUSTUS 2024 • 17:40 WIB

Cara Cek Bantuan PIP dengan Mudah 2024

Cara cek bantuan PIP (Lombok Insider)

INDOZONE.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan berupa dana pendidikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu. 

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, sehingga para siswa dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan finansial.

Jika Anda atau anak Anda adalah penerima bantuan PIP, penting untuk mengetahui cara mengecek status dan pencairan dana PIP. Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek PIP 2024:

Baca Juga: Syarat Baru Membuat SKCK: Wajib Punya BPJS Kesehatan

1. Cek PIP Melalui Website Resmi Kemdikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan layanan online untuk mengecek status PIP. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi website resmi buka situs pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Setelah data dimasukkan, klik tombol 'Cari'.
  • Informasi tentang status PIP dan besaran dana yang diterima akan muncul di layar.

2. Cek PIP Melalui Bank Penyalur

Dana PIP biasanya disalurkan melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BNI. Anda bisa mengecek PIP langsung di bank dengan cara:

 

  • Datang ke cabang bank terdekat yang menjadi penyalur dana PIP.
  • Bawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KTP atau buku tabungan untuk memverifikasi data.
  • Tanyakan kepada petugas bank mengenai pencairan dana PIP Anda.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Menggunakan KTP dengan Mudah di 2024

Mengecek PIP sangat mudah dan bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik secara online, maupun secara offline di bank penyalur.

Dengan rutin mengecek status PIP, Anda bisa memastikan bahwa bantuan pendidikan ini diterima tepat waktu dan digunakan sesuai kebutuhan pendidikan anak.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemendikbud

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Cek Bantuan PIP dengan Mudah 2024

Link berhasil disalin!