Revisi UU Cipta Kerja ini juga dimaksudkan untuk memperkuat hak-hak pekerja, terutama mengenai sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum.
Pekerja yang telah lama bekerja atau memiliki kontrak jangka panjang mungkin akan sangat diperhatikan.
Baca Juga: 5 Jenis Investasi Populer untuk Pemula: Simak, biar Gak Zonk!
Bagi bisnis, perubahan ini mungkin memerlukan penyesuaian anggaran gaji untuk mematuhi ketentuan upah minimum baru.
Akan tetapi perusahaan didorong untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan pekerja mereka dengan melibatkan serikat pekerja dalam proses penetapan upah, memberikan transparansi yang lebih besar, dan mendukung kesejahteraan pekerja.
UU Cipta Kerja baru-baru ini mengundang lebih banyak orang, termasuk masyarakat, serikat pekerja, dan mahasiswa, untuk berpartisipasi dalam menyuarakan aspirasi mereka tentang regulasi ketenagakerjaan.
Diharapkan partisipasi aktif ini akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sudah Jadi Budak Korporat Tanpa Disadari
Pemerintah diharapkan melakukan sosialisasi yang intensif sebagai bagian dari revisi. Agar hak-hak pekerja tidak terabaikan dan mudah diakses, pekerja harus mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang perubahan regulasi ini.
Semua orang, mulai dari perusahaan hingga pelajar, mahasiswa, dan pencari kerja, harus memperhatikan perubahan dalam UU Cipta Kerja.
Komitmen untuk menciptakan tempat kerja yang lebih fleksibel dan aman bagi semua orang ditunjukkan dengan peningkatan hak-hak pekerja, perubahan pada upah minimum, dan peningkatan keterlibatan publik dalam regulasi baru ini.
Banner Z Creators. Untuk mengetahui dan memahami hak-hak yang baru, ikuti perkembangan terbaru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Journal.unnes.ac.id