INDOZONE.ID - Peredaran uang palsu (upal) di masyarakat masih menjadi momok menakutkan. Jika menjadi korban dari tindak kejahatan uang palsu, kamu bisa melakukan beberapa langkah ini.
Transaksi jual-beli banyak dilakukan pada akhir tahun, terutama saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Biasanya, masyarakat berbelanja bahan makanan dan juga ornamen pernak-pernik jelang Nataru.
Banyaknya transaksi jual-beli yang dilakukan, membuat pedagang dan konsumen sering tidak memperhatikan keaslian uang.
Pelaku tindak kejahatan mengedarkan uang palsu dengan membelanjakannya saat kondisi ramai, sehingga tingkat kewaspadaan pedagang menurun.
Baca Juga: 10 Tips Manifesting Uang: Teknik Law of Attraction untuk Mendapatkan Kekayaan
Selain membelanjakan di pasar tradisional, pengedar uang palsu juga melakukan modusnya dengan menawarkan uang di ATM saat melakukan tarik tunai dengan alasan ingin melakukan transaksi pembayaran. Tak hanya itu, ada juga modus menggandakan uang.
Kita sebagai orang yang sering bertransaksi, tentu berusaha menghindari uang palsu, berikut cara antisipasinya:
Jika terlanjur menerima uang palsu saat transaksi, jangan panik. Berikut langkah praktis yang bisa dilakukan:
Menilik pada poin kedua langkah yang harus dilakukan jika menerima uang palsu, apakah kamu tahu cara meminta klarifikasi ke Bank Indonesia?
Jika tidak, INDOZONE akan membantumu. Berikut langkah untuk mengajukan permintaan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan klasifikasinya ke Bank Indonesia.
Patut diingat, tidak hanya saat transaksi jual-beli kita mendapatkan uang palsu. Bahkan, saat ambil uang di mesin ATM, uang palsu bisa beredar.
Segera melapor ke bank terkait jika terima uang palsu di mesin ATM, supaya dilakukan penyelidikan secara internal.
Pihak bank wajib merespons setiap komplain yang diajukan oleh nasabah, termasuk laporan tentang uang palsu yang ditemukan di ATM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Indonesia.go.id