Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 DESEMBER 2024 • 15:33 WIB

Hati-hati saat Bertransaksi! Jika Terima Uang Palsu, Lakukan Beberapa Langkah Ini

Ilustrasi uang.

INDOZONE.ID - Peredaran uang palsu (upal) di masyarakat masih menjadi momok menakutkan. Jika menjadi korban dari tindak kejahatan uang palsu, kamu bisa melakukan beberapa langkah ini.

Transaksi jual-beli banyak dilakukan pada akhir tahun, terutama saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Biasanya, masyarakat berbelanja bahan makanan dan juga ornamen pernak-pernik jelang Nataru. 

Banyaknya transaksi jual-beli yang dilakukan, membuat pedagang dan konsumen sering tidak memperhatikan keaslian uang. 

Pelaku tindak kejahatan mengedarkan uang palsu dengan membelanjakannya saat kondisi ramai, sehingga tingkat kewaspadaan pedagang menurun. 

Baca Juga: 10 Tips Manifesting Uang: Teknik Law of Attraction untuk Mendapatkan Kekayaan

Selain membelanjakan di pasar tradisional, pengedar uang palsu juga melakukan modusnya dengan menawarkan uang di ATM saat melakukan tarik tunai dengan alasan ingin melakukan transaksi pembayaran. Tak hanya itu, ada juga modus menggandakan uang. 

Cara Menghindari Menerima Uang Palsu

Kita sebagai orang yang sering bertransaksi, tentu berusaha menghindari uang palsu, berikut cara antisipasinya:

  1. Menyempatkan diri untuk meneliti uang yang diterima dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang);
  2. Transaksi di tempat pencahayaan yang baik;
  3. Lakukan Penukaran di Tempat Uang yang resmi;
  4. Melakukan pembayaran secara nontunai.

Terima Uang Palsu? Lakukan Langkah Berikut Ini

Jika terlanjur menerima uang palsu saat transaksi, jangan panik. Berikut langkah praktis yang bisa dilakukan:

  1. Tidak melakukan transaksi menggunakan uang palsu yang diterima;
  2. Menyampaikan penerimaan uang palsu ke bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi ke Bank Indonesia;
  3. Melaporkan tindak dugaan pidana pemalsuan uang ke kantor polisi terdekat.

Cara Minta Klarifikasi ke Bank Indonesia

Menilik pada poin kedua langkah yang harus dilakukan jika menerima uang palsu, apakah kamu tahu cara meminta klarifikasi ke Bank Indonesia?

Jika tidak, INDOZONE akan membantumu. Berikut langkah untuk mengajukan permintaan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan klasifikasinya ke Bank Indonesia.

  1. Menyampaikan surat permintaan klarifikasi atas uang Rupiah ke Bank Indonesia;
  2. Memperlihatkan uang Rupiah secara fisik yang diragukan keasliannya;
  3. Menandatangani berita acara serah terima fisik uang Rupiah yang diragukan keasliannya;
  4. Menerima salinan berita acara serah terima fisik uang Rupiah yang diragukan keasliannya.

Patut diingat, tidak hanya saat transaksi jual-beli kita mendapatkan uang palsu. Bahkan, saat ambil uang di mesin ATM, uang palsu bisa beredar. 

Segera melapor ke bank terkait jika terima uang palsu di mesin ATM, supaya dilakukan penyelidikan secara internal. 

Pihak bank wajib merespons setiap komplain yang diajukan oleh nasabah, termasuk laporan tentang uang palsu yang ditemukan di ATM.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Indonesia.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hati-hati saat Bertransaksi! Jika Terima Uang Palsu, Lakukan Beberapa Langkah Ini

Link berhasil disalin!