INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia membuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan bansos PKH tahun 2025 dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada bulan Januari-Maret.
Kemudian, bansos PKH tahap dua dan tiga masing-masing pada bulan April-Mei-Juni disambung Juli-Agustus-Oktober. Sementara itu, tahap empat pada bulan Oktober-November-Desember.
Baca Juga: Bansos BLT El Nino Tidak Cair di Tahun 2024, Digantikan oleh BLT Mitigasi Risiko Pangan
PKH diberikan kepada masyarakat untuk membantu yang tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, pemerintah hanya memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Sedangkan, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak. Kalau iya, bisa melakukan pengecekan dengan mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut ini merupakan dua cara yang tepat untuk mengecek status penerima PKH:
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Menggunakan KTP dengan Mudah di 2024
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara