Walaupun tidak wajib, sholat witir memiliki berbagai keutamaan. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaknya melakukan sholat witir di awal malam (sesudah sholat Isya), dan barangsiapa yakin akan bangun di akhir malam, maka hendaknya melakukan sholat witir di akhir malam, karena sholat witir di akhir malam itu mendapat penyaksian dan lebih utama." (HR. Muslim 2/174)
Selain itu, jika seseorang mengikuti sholat tarawih berjamaah dan imam melaksanakan sholat witir, maka dianjurkan untuk ikut serta demi mendapatkan keutamaan sholat bersama imam. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa berdiri bersama imam hingga imam selesai maka dituliskan baginya sholat semalam penuh." (HR. Abu Daud)
Secara hukum, sholat tarawih tetap sah meskipun tidak diakhiri dengan sholat witir. Namun, witir adalah sunnah yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Jika memungkinkan, sebaiknya sholat witir tetap dikerjakan, baik setelah tarawih maupun di akhir malam sebelum subuh.
Dengan memahami penjelasan sholat tarawih dan witir secara mendalam, umat muslim dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum sholat tarawih tanpa witir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myislam.org