Ilustrasi tukar uang. (freepik.com)
INDOZONE.ID - Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia kembali membuka layanan tukar uang baru BI 2025 melalui kas keliling. Pemesanan ini mulai dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Agar bisa melakukan penukaran uang baru BI 2025, masyarakat diwajibkan mendaftar secara online terlebih dahulu melalui platform PINTAR BI di [https://pintar.bi.go.id].
Layanan ini memiliki kuota terbatas dan akan ditutup jika sudah penuh.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara tukar uang baru di BI 2025 agar tidak ketinggalan kesempatan menukar uang baru.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, Ini Link Daftar Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI dan Caranya
Ilustrasi uang baru. (freepik.com)
Untuk melakukan pemesanan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi PINTAR BI di [https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id).
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi dan lokasi tempat tukar uang baru BI 2025 yang diinginkan.
- Pilih tanggal yang tersedia sesuai jadwal tukar uang baru BI 2025.
- Isi data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Masukkan jumlah lembar yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Setelah registrasi selesai, simpan bukti pemesanan yang mencakup kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukar.
Baca Juga: Rufiyaa, Mata Uang Tercantik di Dunia dari Maladewa dengan Gambar Hiu Paus dan Penyu Ikonik
Setelah berhasil daftar tukar uang baru BI 2025, langkah selanjutnya adalah datang ke lokasi penukaran dengan membawa dokumen yang diperlukan. Berikut ketentuannya:
- Datang sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.
- Bawa dokumen penting seperti KTP dan bukti pemesanan.
- Siapkan uang yang akan ditukar dalam jumlah pas, sesuai pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Perlu diperhatikan bahwa batas maksimal penukaran uang baru BI 2025 melalui layanan kas keliling BI tahun ini adalah Rp 4,3 juta per orang.
Layanan tukar uang baru BI 2025 untuk Lebaran memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru.
Namun, karena kuota terbatas, penting untuk segera melakukan daftar tukar uang baru BI 2025 melalui PINTAR BI.
Pastikan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses penukaran berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Indonesia