INDOZONE.ID - Di tengah isu PHK besar-besaran yang lagi ramai, salah satunya dari perusahaan global seperti Panasonic, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia nggak tinggal diam.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, bilang langkah paling masuk akal sekarang adalah bikin lebih banyak lapangan kerja dan mendorong lahirnya wirausaha baru yang produktif.
"Jadi gimana pun juga PHK (pemutusan hubungan kerja) itu tentu akan ada dampaknya. Tugas kita adalah mengkompensasikan dengan menciptakan lapangan kerja baru dan juga pengusaha baru," kata Anindya Bakrie seperti dilansir Antara, Rabu (14/5/2025).
Anindya menanggapi isu PHK Panasonic dengan sikap positif. Menurutnya, fenomena PHK bisa terjadi karena banyak hal, mulai dari perlambatan ekonomi, disrupsi teknologi, maupun kebijakan tertentu, sehingga semua pihak perlu bahu membahu menyikapinya secara konstruktif.
Ia yakin, kalau ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih dari 5 persen, bahkan tembus 8 persen, asal semua pihak komit dalam memberdayakan masyarakat dan pemerataan ekonomi terus digenjot.
Dunia usaha melihat fenomena PHK bukan sebagai sinyal melemah ekonomi, melainkan sebagai tantangan untuk mencari terobosan baru dalam menumbuhkan sektor industri dan memperluas pasar.
"Tapi yang paling penting ialah kita memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi itu terjadi karena setiap pertumbuhan ekonomi yang 5-6 persen itu bisa menciptakan 2,5 juta lapangan kerja," sambungnya.
Kadin juga aktif menjajaki peluang ekspor melalui diplomasi tarif dagang, yang dinilai mampu membuka pasar internasional dan memperluas kapasitas produksi industri lokal Indonesia.
Anindya memastikan Kadin terus bersinergi dengan pemerintah menjaga kebijakan agar pro-industri, sekaligus mendukung pengusaha bertahan dan berkembang menghadapi dinamika ekonomi global.
"Bahkan kita mesti mencari celah-celah, bahkan dengan diplomasi tarif dagang, ini. Saya melihat kalau misalnya kita bermain pandai, bisa menciptakan lapangan kerja juga, karena artinya akan banyak sekali ekspor yang bisa lebih banyak lagi," tambahnya.
Baca Juga: RUU ASN Disahkan! 2,3 Juta Honorer Aman dari PHK Masal
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan secara global yang dilakukan Panasonic Holdings tidak terjadi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara